Foto Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi SIK didampingi KASAT Reskrim Edi Safari ketika mewawancarai Begundal Sepeda motor |
BELAWAN –SHR Tersangka pencurian dengan pemberatan M Ramki
alias Ramki (26) warga Jalan Pasar Nippon serta 2 tersangka lainnya pembobol gudang antaralain Suparman (41) warga Kampung Bahari dan M Iqbal
(22) warga Lingkungan 1 Kampung Bahari, Medan Labuhan saat Press reales di Polres
Pelabuhan Belawan, Kamis (5/1/2017) sore.
Menurut Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi SIK kasus pencurian sepeda motor Riski
Firmansyah dilakukan tersangka Ramki. Saat itu Senin (2/1/2017) sepeda motor miliknya BK 6464 CB tak jauh dari lokasi
pemancingan di danau Siombak. Tersangka yang melihat sepeda motor parkir diareal itu. Dalam sekejap mata tersangka bawa kabur sepeda motor milik korban.
Lanjut Yemi lagi, sementara di kasus pembobolan
gudang di Jalan KLY Sudarso Kampung Bahari Medan Labuhan, 2 pelakunya telah
ditangkap pihak polres sementara 3 lainnya; Kadir (30), Wanda (22) serta Reza
(22) masih buron.
Tertangkapnya kedua
pelaku pencurian atas laporan korban berenama Irwan Cahyadi, dengan Barang bukti
yang ikut juga menjadi paparan di Polres
Belawan adalah gergaji, tang, tang kakaktua, tali rami, timbangan rumah tangga
serta sepeda motor, Papar AKBP Yemi Mandagi SIK. (Ariel)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.