Tingkatkan Penerapan Prokes, Polsek Kotarih Laksanakan KRYD dan PPKM

 



Serdang Bedagai, | (SHR)Polsek Kotarih gencar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dengan peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Desa Banjaran Godang, Kec. Kotarih , Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (25/07/2021).


Kegiatan operasi yustisi tersebut berdasarkan, UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia. Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan. 

Inmendagri No. 17 Tahun 2021 tentang Pepanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/26/INST/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.


Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH.M.Hum melalui Kapolsek Kotarih IPTU D Panjaitan mengatakan, Sekitar pukul 08.00 WIB kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan dengan melibatkan personil dari Polri sebanyak 5 Orang


"Kegiatan KYRD gencar kita laksanakan bertujuan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada masyarakat, ungkap Panjaitan


Selanjutnya kata Kapolsek, Personil memberikan himbauan dan teguran secara humanis terhadap masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan pada saat berkendara.


"Dalam operasi yustisi yang dilaksanakan masih ada ditemukan pelanggaran perorangan sebanyak 5 orang yang tidak menggunakan masker. Kepada masyarakat tersebut diberikan sanksi yaitu berupa teguran lisan dan diberikan masker sebanyak 15 pcs," kata Kapolsek.


Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Kotarih berjalan aman, tertib dan lancar.  


Sumber : Kasubbag Humas Polres Sergai

Editor     :ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.