Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara Mengunjungi Unit Kerja Imigrasi Sibolga

 


Madina,(SHR)Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu mengunjungi Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Sibolga di Mandailing Natal (Madina), Rabu (7/2/2024).

"Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait proses pemetaan status UKK Mandailing Natal menuju Kantor Imigrasi kelas III," kata Jahari Sitepu, didampingi Kepala Kantor Imigrasi, Sibolga Saroha Manullang.

Jahari Sitepu bersama personel Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan serangkaian kegiatan evaluasi terhadap berbagai aspek yang menjadi indikator kesiapan UKK Mandailing Natal dalam menjadi satu satker yang mandiri.

"Evaluasi itu meliputi infrastruktur, sumber daya manusia, sistem administrasi, dan layanan publik yang diberikan," tambah Jahari Sitepu.

Jahari Sitepu menyebut UKK Mandailing Natal diresmikan pada Tahun 2022 lalu, dan sudah dua tahun melayani masyarakat.

"Dengan berdirinya UKK di Mandailing Natal, sangat membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen keimigrasian khususnya untuk masyarakat Mandailing Natal dan sekitarnya," jelas Jahari Sitepu.

Pendirian UKK Mandailing Natal tidak terlepas dari kerja sama dan kolaborasi yang sangat baik dari Pemkab Mandailing Natal dan Kantor Imigrasi Sibolga.

Pemkab Mandailing Natal memiliki komitmen serius dalam pendirian UKK dengan menghibahkan gedung dan lahan kantor, peralatan kesisteman, serta kendaraan dinas roda empat dan roda dua untuk mendukung operasional UKK Mandailing Natal.

“Komitmen yang dimiliki oleh Pemkab Mandailing Natal patut dicontoh oleh Pemkab lain di Sumatera Utara bahkan Indonesia dalam menyediakan pelayanan publik yang efektif dan efisien kepada masyarakat," sebut Jahari Sitepu.

"Dengan adanya UKK di daerah seperti ini, maka masyarakat akan terbantu sekali dengan hadirnya negara melalui pelayanan keimigrasian dan dapat meningkatkan kepuasan publik kepada pemerintah daerah," sambung Jahari Sitepu.

Selanjutnya, UKK Mandailing Natal akan direncanakan dibentuk menjadi satu satuan kerja keimigrasian yang mandiri. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi organisasi untuk lebih memaksimalkan pelayanan.

"UKK Mandailing Natal akan ditingkatkan statusnya menjadi Kantor Imigrasi Kelas III," terang Jahari Sitepu.

Jahari Sitepu juga menyampaikan apresiasinya terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Sibolga dalam mempersiapkan UKK Mandailing Natal menjadi Kantor Imigrasi Kelas III.

Jahari Sitepu memberikan arahan-arahan serta rekomendasi-rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi panduan bagi UKK Mandailing Natal dalam mengoptimalkan kinerjanya menuju kantor imigrasi kelas III.

“Saya sebagai Kakanwil Sumut, sangat mengapresiasi kinerja Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang beserta jajaran atas komunikasi yang baik dengan Pemkab Mandailing Natal dalam proses pendirian UKK Mandailing Natal hingga sampai saat ini dalam proses pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III," ucap Jahari Sitepu.

Jahari Sitepu menjelaskan bahwa kunjungan itu menjadi kesempatan bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk berdialog langsung dengan para petugas UKK Mandailing Natal serta masyarakat sekitar guna mendapatkan masukan yang lebih komprehensif terkait kebutuhan dan tantangan yang dihadapi.

Kantor Imigrasi Sibolga melalui UKK Mandailing Natal berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publiknya demi memenuhi standar sebagai kantor imigrasi kelas III.

"Sinergi antara pusat dan daerah diharapkan dapat membawa dampak positif bagi peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan imigrasi di wilayah Mandailing Natal," tutup Jahari Sitepu.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.