Medan, (SHR) Personel
Polsek Medan Baru melaksanakan penertiban kendaraan yang parkir di Jalan Gatot
Subroto Medan, tepatnya di depan Plaza Medan Fair, Sabtu (25/8./018).
Penertiban dimaksudkan untuk mencegah kemacetan lalu lintas, sekaligus
antisipasi tindak pidana seperti Curas, Curat dan Curanmor. Penertiban dipimpin
langsung oleh Kanit Lantas Polsek Medan Baru, Iptu Tuchfat Lubis dan Panit 2
Lantas, Ipda Rony Sitomurang, serta personel gabungan dari Lantas, Sabhara dan
Binmas. Petugas mengeluarkan 8 set surat Tilang dengan rincian, masing-masing 1
set untuk kendaraan roda empat jenis dan satu unit kereta jenis Honda yang
tidak melengkapi dokumen kendaraan lengkap serta 6 Set Tilang yang tidak
memiliki SIM. Kanit Lantas Polsek Medan Baru, Iptu Tuchfat Lubis, mengatakan,
tidak menemukan tindak pidana narkoba, curas, curat, curanmor, senpi maupun
sajam dalam razia tersebut. “Selama kegiatan berlangsung tidak kita temukan
tindak pidana,” sebutnya. Sementara itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H
Tobing SIK mengatakan, kegiatan razia dilakukan untuk menertibkan mobil yang
parkir sembarangan sehingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas. “Dengan
dilakukannya penertiban dan razia kendaraan ini, diharapkan dapat menimbulkan
efek jera dan memberikan kesadaran masyarakat agar melengkapi surat-surat
kendaraan dalam berkendara dan tidak parkir sembarangan demi kelancaran lalu
lintas,”jelas Martuasah H Tobing. Selain itu, mantan Kapolsek Medan kota itu
juga menghimbau kepada para pengguna kendaraan khususnya angkutan umum, betor,
dan kendaraan lainnya agar tidak memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan
Gatot Subroto, tepatnya di depan Plaza Medan Fair untuk memperlancar arus lalu
lintas di sana. (ceria)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.