Satreskrim Polres Tapsel Mengungkap Kasus Pembunuhan Nazir
Tapsel, (SHR) Petugas Satreskrim Polres Tapanuli Selatan telah mengungkap pembunuhan seorang nazir masjid di Gunung Tua, Padanglawas Utara. Tersangka, Khairul Anwar (21), mengakui perbuatannya dan menyesal. Bapak satu anak ini juga mengaku dihantui korban yang datang dalam mimpinya.
“Saya menyesal. Saya mimpi dikejar-kejar (korban),” ujar Khairul sambil tertunduk lesu di Polres Tapanuli Selatan, Selasa (18/9/2018). Khairul ditangkap petugas Satreskrim Polres Tapanuli Selatan di Jalan Williem Iskandar, Sadabuan, Padangsidimpuan, pada Jumat (14/9/2018) lalu.
Ia ditangkap setelah menyerang dan membunuh seorang nazir masjid, Adam Nur Harahap (67), karena kepergok menghisap lem kambing di areal Masjid Al Hilal Gunung Tua, Padanglawas Utara, pada Senin (10/9/2018) lalu. Tak hanya menghisap lem, warga Desa Huta Padang, Kecamatan Hutaimbaru, Padangsidimpuan ini juga mengaku hendak mencuri kotak amal masjid tersebut.
Karena panik dan masih dalam pengaruh lem, Khairul langsung menyerang Adam dengan menggunakan kaca. Adam pun mengalami luka pada bagian wajah dan sekarat. Setelah korban tak berdaya, tersangka langsung meninggalkannya di dalam masjid. “Saya tidak ingat lagi apa yang dikatakan (korban) saat itu. Saya pukul pakai kaca,” kata Khairul terduduk di kursi roda dengan luka tembak pada kedua kakinya.
Korban yang sudah sekarat dengan luka sayatan di bagian wajah pertama kali ditemukan oleh anaknya yang hendak ke masjid. Korban yang merupakan warga Lingkungan III Pasar Gunung Tua, Padangbolak, Padanglawas Utara ini, awalnya langsung dibawa ke sakit Aek Haruaya. Namun, karena kondisinya yang sudah sekarat, korban dirujuk ke RSUD Padangsidimpuan. Pada Selasa (11/9/2018), korban dinyatakan meninggal dunia.Khairul mengaku sudah lima tahun candu menghisap lem kambing. Khairul sendiri merupakan pedagang sayur yang membantu orangtuanya di Pasar Gunung Tua. Setelah beberapa hari mendekam di sel tahanan, Khairul belum bertemu dengan istri dan anaknya. “Saya menyesal,” kata Khairul.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Iqbal didampingi Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Ismawansa mengatakan, pengungkapan kasus ini sekaligus menepis isu yang sempat beredar bahwa pembunuhan nazir masjid tersebut dilatarbelakangi SARA.“Jadi itu tidak benar. Ini murni tindak pidana pembunuhan, tidak terkait SARA. Dia membunuh korban karena ketahuan menghisap lem di areal masjid,” kata Iqbal.Atas perbuatannya ini, Khairul dikenakan pasal 365 ayat 3 subsider 362 dan 351 ayat 3 junto 65 subsider 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.