Foto mobil pengangkut bawan tangkapan Bea Cukai |
BELAWAN – SHR Bawang merah yang seyogyanya akan dimusnahkan
pada kamis (29/12/2016)oleh pihak kanwil DJBC Sumut dengan KPPBC TMP C
Teluk Nibung ternyata sebagian dialihkan
oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Barang tangkapan itu diduga diperjualbelikan ke salah satu pengusaha
gudang ternak ayam di kawasan Hamparan
perak. Hal ini ditandai dengan
penelusuran media tadi malam sekira pukul 19.30 WIB, saat dibawanya bawang
merah tersebut dengan menggunakan mobil Mitsubisi Fuso colt diesel HD125ps plat BK 9655 TN.
“Sebelumnya Mobil pengangkut bawang tersebut sudah diamankan oleh pihak keamanan PT Pelindo I Belawan dengan alasan tidak memiliki dokumen yang lengkap, dan pihak Bea Cukai telah memohon maaf atas kelalaiannya dan kedepannya akan berkoordinasi dengan pihak keamanan PT Pelindo, mobil dan isinya mau dibawa ke Dermaga Bea Cukai yang berada dijalan Karo Belawan, pada jam 16.30 WIB.” kata Serka Chandra via seluler
penelusuran media ini, Menurut beberapa warga sekitar mengatakan ' tadi ada Mobil box kuning masuk kedalam gang ini, didalam buntu bang, ga ada jalan lagi, mungkin ke gudang Aseng pemilik Gudang ternak ayam" beber warga. (Ariel)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.