Alamak! Waktu Pemusnahan, Tak ada Barbut Ganja dan Sabu Diperlihatkan

Foto Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Cabjari Labuhan Deli

LABUHAN DELI -SHR

Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam di Labuhan Deli Jalan Titi Pahlawan Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan melakukan pemusnahan barbut (barang bukti) melalui pembakaran serta pemotongan, Selasa (20/12/2016).

Pemusnahan Barbut tersebut disaksikan langsung oleh Kacabjari Labuhan Deli Olan Pasaribu SH, Kapolsek Medan Labuhan AKP Yasir Ahmadi SH SIK MH, Karutan Klas II-B Labuhan Deli Jayanta, Perwakilan BNN Kabupaten Deli Serdang Antonius serta pihak Puskesmas Medan Labuhan.

Barbut yang dimusnahkan dengan cara dibakar adalah 190,74 gram sabu, 397,8 gram ganja kering, 30 unit kotak dindong dan puluhan sajam (senjata tajam) seperti klewang, pisau, keris, kampak serta kunci letter T yang dipotong-potong melalui mesin listrik pemotong besi.

Dari data kasus yang didapat saat pemaparan Kacabjari Olan Pasaribu SH, kasus narkoba (sabu) merupakan level teratas dari kasus-kasus menonjol lainnya yang ditangani pihak Cabjari Labuhan Deli.

"Kasus narkoba adalah menduduki ranking teratas dari kasus-kasus yang kita tangani," ucap singkat Olan Pasaribu. 

Namun ada keanehan saat pemusnahan barbut sabu dan ganja diantara 27 perkara yang ditangani pihak Cabjari Labuhan Deli. Barbut daun ganja kering serta sabu tak ada diperlihatkan kepada awak media saat akan dimusnahkan.(Tim/Ariel/Hamzah)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.