Medan, SHR - Unit
Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengamankan 2 orang pelaku pemerasan
dengan modus uang SPSI di Jalan Bunga Terompet Kelurahan PB Selayang II
Kecamatan Medan Selayang, Jumat (25/11/2016) sore.
Kedua tersangka yan berhasil diamankan petugas yakni Jhonson Silaen (48)
dan Suwardiman (51) warga Jalan Bunga Teratai Kelurahan PB Selayang.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika mobil dump
truk milik Teguh Prabowo (31) diberhentikan oleh kedua pelaku.
Ketika ditanyai, Jhonson Silaen (tersangka) mengatakan jika korban belum memberikan uang kepemudaan setempat.
Tersangka juga mengaku jika di daerah tersebut ia ketuanya dan kalau tidak bayar dump truk korban tak bisa masuk.
Lantaran tak mau ada masalah, akhirnya korban pun memberikan amplop yang
berisi uang tunai Rp 1 juta kepada pelaku dengan 1 lembar kwitansi.
Setelah itu korban pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Sunggal.
Petugas yang mendapat informasi langsung mencari keberadaan kedua
pelaku.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil meringkus kedua pelaku. Dari
tangan keduanya, petugas mendapati barang bukti berupa 1 lembar kwitansi
dan amplop berisi uang Rp 1 juta. Dengan baran bukti tersebut, kedua
pelaku pun diboyong ke polsek.
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya kejadian tersebut.
"Ya keduanya telah kita amankan dan masih menjalani proses penyelidikan," ujarnya singkat.(david)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.