Alasan Uang SPSI, Unit Reskrim Polsek Sunggal Amankan Dua Pelaku Pemerasan

Medan, SHR - Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengamankan 2 orang pelaku pemerasan dengan modus uang SPSI di Jalan Bunga Terompet Kelurahan PB Selayang II Kecamatan Medan Selayang, Jumat (25/11/2016) sore.
Kedua tersangka yan berhasil diamankan petugas yakni Jhonson Silaen (48) dan Suwardiman (51) warga Jalan Bunga Teratai Kelurahan PB Selayang.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika mobil dump truk milik Teguh Prabowo (31) diberhentikan oleh kedua pelaku.
Ketika ditanyai, Jhonson Silaen (tersangka) mengatakan jika korban belum memberikan uang kepemudaan setempat.
Tersangka juga mengaku jika di daerah tersebut ia ketuanya dan kalau tidak bayar dump truk korban tak bisa masuk.
Lantaran tak mau ada masalah, akhirnya korban pun memberikan amplop yang berisi uang tunai Rp 1 juta kepada pelaku dengan 1 lembar kwitansi.
Setelah itu korban pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Sunggal. Petugas yang mendapat informasi langsung mencari keberadaan kedua pelaku.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil meringkus kedua pelaku. Dari tangan keduanya, petugas mendapati barang bukti berupa 1 lembar kwitansi dan amplop berisi uang Rp 1 juta. Dengan baran bukti tersebut, kedua pelaku pun diboyong ke polsek.
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya kejadian tersebut.
"Ya keduanya telah kita amankan dan masih menjalani proses penyelidikan," ujarnya singkat.(david)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.