Tersangka Curanmor Diringkus Polsek Medan Timur Penadah Masih Diburu

Medan, SHR - Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus pelaku curanmor, Edi Putra als Edi Batak (44), warga Jalan Gaharu Gg.Sekolah tanah wakaf,Kel.Gaharu,Kec.Medan Timur.
Informasi yang diperoleh, korban curanmor diketahui Abdul Rahman Nasution (66),warga Jalan Karantina Gg.Buntu I,Kel.Glugur Darat II,Kec.Medan Timur, pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hijau BK 4300 AAK, STNK a/n. Desi Ratna Sari dan berdasarkan nomor LP/1175/XI/Res.Tbs Mdn/M.Timur,Tanggal 13 November 2016.
Kapolsek Medan Timur, Kompol BL Malau melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin, Kamis (1/12/2016) mengatakan tersangka ditangkap petugas pada hari Selasa (29/11/2016), sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Cahaya, Kel.Kp Durian, Kec.Medan Timur.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan sipelaku disaat sedang asyik minum tuak berkisar pukul 16.45 Wib. lalu pelaku diamankan dan langsung diboyong ke mako polsek medan timur,ujar Yaqin.
Ditambahkan, hasil interogasi petugas terhadap tersangka,  mengakui bahwasanya telah mencuri sepeda motor milik korban dan sudah dijual kepada penadahnya Cecep (48) Penduduk Psr.X Marelan seharga Rp.1.500.000,ucap Yaqin.
Atas pengakuan tersangka, petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka diduga penadah. namun tidak berhasil ditemukan keberadaan sipenadah namun turut diamankan barang bukti berupa sepasang sandal yang dibeli pelaku Edi Batak dari hasil penjualan sepeda motor tersebut,ungkap Yaqin.
Menurut keterangan dalam kejadian ini adapun langkah yang diambil pihak kepolisian yakni : menangkap pelaku penadahnya dan mencarinya serta menyita sepeda motor yang telah dijual pelaku kepada cecep,terang Yaqin.
Akibat kejadian tersebut pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,tandas Yaqin.(david)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.