Dua Pelaku Spesialis Pencuri Pecah Kaca Mobil diringkus Polisi


Dua Pencuri Kaca Mobil diringkus

Medan, (SHT)  Dua pencuri dengan modus pecah kaca diamankan petugas reskrim Polsek Medan Barat. Sebelumnya kedua pelaku beraksi memecah kaca mobil yang sedang terparkir di Jalan Amir hamzah di parkiran karaoke locus.
Tersangka wendi siahaan(30) Warga Jalan Olmega simpang kantor dan Benget lamhot Sihombing(30) Jalan marelan pasar 5 desa helvetia tertangkap setelah ketahuan oleh korbanya saat menjalankan aksinya, akhirnya kedua tersangka diamankan warga dan nyaris babak-belur.
“Pelaku di Pergoki korban,Ulises TC Sihombing(46) saat hendak beraksi ,”ujar Kapolsek Medan Barat, Kompol Viktor. Selasa, (17/1)
Lanjut Victor pelaku melancarkan aksinya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha MX King. BK 4450 AFV kemudian memecahkan kaca mobil korban, lalu pemilik kendaraan memergoki keduanya dan korban langsung meminta tolong kepada warga untuk menangkapnya.
“Dibantu oleh warga, kedua pelaku berhasil ditangkap,” kata Viktor.
Selain mengamankan kedua pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa – 1 (satu) buah tas sandang yg berisi: hp samsung warna hitam,uang Rp 100.000 (seratus ribu rupiah), satu pasang baju warna kuning.
1 unit sepeda motor Yamaha MX King . BK 4450 AFV warna hitam
1 unit mobil toyota rush warna hitam Bk 1926 QK
Akibat perbuatan itu kedua tersangka dijerat pasal 363KHUPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara,” tandasnya.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.