Kompol Martuasah Tobing, SIK |
Medan SHR – Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing , SIK
membenarkan pihaknya menangkap 9 orang preman yang buat onar di taman Stadion
Teladan Medan pada hari Jumat tgl 13 Januari 2016 sekira pkl 23.30 Wib.
” kita respon menindaklanjuti keluhan masyarakat Seputaran Taman Teladan Medan karena tertangkap tangan minum tuak (miras) dan bernyanyi sesuka hati sambil bermain gitar dan menganggu Masyarakat yg sedang istirahat ” ujar Martuasah.
Mereka yang diamankan:
” kita respon menindaklanjuti keluhan masyarakat Seputaran Taman Teladan Medan karena tertangkap tangan minum tuak (miras) dan bernyanyi sesuka hati sambil bermain gitar dan menganggu Masyarakat yg sedang istirahat ” ujar Martuasah.
Mereka yang diamankan:
1. Darma Damanik, 19 tahun,
mahasiswa ITM
2.James Situmorang, 18 tahun, mahasiswa ITM
3.Erik Butar Butar, 21 tahun, mahasiswa ITM
4.Jenda Tarigan 23 tahun, mahasiswa ITM
5.Raga Tobing, 19 tahun, mahasiswa ITM
6.Tulus Gultom, 38 tahun, pekerjaan swasta,
7.Febri Parapat, 23 tahun, pekerjaan Operator,
8.Rudi Siahaan 30 tahun, pekerjaan botot,
9.Firman turnip 41 tahun, pekerjaan becak barang.
Polisi mengamankan pelaku dan minuman tuak ke Polsek Medan Kota. Terhadap pemilik warung ibu Br Regar (Pr 69 Th) diarahkan agar tidak menyediakan fasilitas gitar dan musik yg lain serta segera menutup warungnya pada batas waktu yang telah ditentukan.
Terhadap ke 9 Orang diberikan pencerahan agar tidak mengulangi perbuatannya minum tuak dan bernyanyi sesuka hati dikemudian hari.(ceria)
2.James Situmorang, 18 tahun, mahasiswa ITM
3.Erik Butar Butar, 21 tahun, mahasiswa ITM
4.Jenda Tarigan 23 tahun, mahasiswa ITM
5.Raga Tobing, 19 tahun, mahasiswa ITM
6.Tulus Gultom, 38 tahun, pekerjaan swasta,
7.Febri Parapat, 23 tahun, pekerjaan Operator,
8.Rudi Siahaan 30 tahun, pekerjaan botot,
9.Firman turnip 41 tahun, pekerjaan becak barang.
Polisi mengamankan pelaku dan minuman tuak ke Polsek Medan Kota. Terhadap pemilik warung ibu Br Regar (Pr 69 Th) diarahkan agar tidak menyediakan fasilitas gitar dan musik yg lain serta segera menutup warungnya pada batas waktu yang telah ditentukan.
Terhadap ke 9 Orang diberikan pencerahan agar tidak mengulangi perbuatannya minum tuak dan bernyanyi sesuka hati dikemudian hari.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.