Menanggapi mundurnya RS Sari Mutiara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang
Medan, Ari Dwi Aryani mengaku mendukung apa yang dilakukan RS Sari
Mutiara dalam melakukan perbaikan pada internal rumah sakitnya. Meskipun
begitu, Ari mengatakan tidak tahu persis kenapa RS Sari Mutiara tidak
melakukan perbaikan itu sambil tetap melakukan pelayanan kepada pasien
BPJS Kesehatan.
"Tujuannya Sari Mutiara mau perbaikan, pada SDM, kulitas layanan,
kulitas administrasi, kemudian membangun sistem pencegahan kecurangan
yang baik kita mendukung. Tapi saya nggak tahu mungkin Sari Mutiara
tidak bisa melakukannya sambil jalan. Mungkin ada problem. Kalau saya
melihatnya, mereka mau mempercepat mengejar klaim. Karena memang ada
persoalan administrasi yang harus dibenahi Sari Mutiara dengan segera,"
paparnya.
Namun begitu, Ari menuturkan, BPJS Kesehatan tetap akan menerima RS Sari
Mutiara bila ingin kembali melayani pasien BPJS Kesehatan. Karena, ucap
Ari, yang berhenti dari RS Sari Mutiara adalah pelayanan, bukannya
penghentian Perjanjian Kerja Sama (PKS). "Kalau bergabung lagi silahkan
saja. Jika sudah siap semuanya kita siap saja melanjutkan kembali. Tapi
saya bilang ini bukan putus, melainkan RS menata ulang lagi komitmennya.
Bila sudah bagus, sama seperti yang lain tetap bekerjasama," tegasnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.