Medan, (SHR) Sayuti Margolang Hasibuan
diduga korban Malpraktek oleh Rumah Sakit Imelda jln Bilal Medan yg
ditangani Dr Presojo, kini sangat menderita dan bila berjalan pinggulnya
merasa sakit tak tertahankan.
Pasalnya adalah pada saat
ditemui Wartawan Sayuti Margolang Hasibuan di Pengadilan Negri Medan
kamis 18 januari pukul 11.00 wib, hendak mengikuti sidang lanjutan kasus
Malpraktek oleh Rumah Sakit Imelda Medan yang di dampingi Kuasa
Hukumnya Ahmad Dahlan SE dan Asri Wahyuni SE. Sayuti (red) menuturkan,
pada tanggal 11 agustus 2012 ,pukul 10.00wib Sayuti mengalami
kecelakaan pelanggaran di Labuhan Deli Pelabuhan Belawan dengan
mengendarai speda motor. Lalu Sayuti di bawa kerumah Sakut Imelda Medan,
dan oleh pihak Rumah Sakit Sayuti dinyatakan patah tulang pada kakinya.
Kemudian disepakatilah oleh pihak Rumah Sakit dan pihak keluarga
melakukan operasi dengan memasang pen pada kaki Sayuti. Namun oleh pihak
Rumah sakit operasi dilakukan tidak sesuai dengan penandatanganan yang
telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Oleh pihak Rumah sakit
operasi di lakukan dengan mengambil tulang pinggul Sayuti sebagai
penyanbung tulang kaki nya yang patah. Dengan alasan saraf – sarafnya
sudah mati. Dan itulah penyebab Sayuti hingga saat ini merasa sakit
pinggulnya bila berjalan.
” inilah kalau aku jalan
sakit kali kurasa,sandalku saja sudah kuganjal.kalotidak aku gk bisa
jalan”. Ungkap Sayuti hemdak menghadiri siadang sambil tertatih – tatih
dgn memakai tongkat.
Saat hendak dikonfirmasi oleh awak media pihak Rumah Sakit Imelda jalan Bilal Medan, 18
januari 2018 pukul 17.00 wib, tidak ada yang dapat di konfirmasi,
semua karyawan ataupun pegawai Rumah sakit diam dan tidak ada memberi
keterangan. lalu datanglah seorang wanita yang mengaku kepala kordinator
Rumah sakit bernama Helen Siregar menghampiri awak media dengan
lantangnya berkata ” saya kepala kordinator Rumah Sakit ini, bapak siapa
dan ada keperluan apa kemari”.
” Mau ketemu Pinpinan ataupun
Humas rumah Sakit ini untuk konfimasi bu”. ucap para awak media kepada
kepala kordinator Rumah Sakit tersebut.
” Humas tidak ada, lagi
mengikuti sidang di pengadilan kalo mau konfirmasi pergi saja ke
pengadilan” demikian tuturnya lalu pergi meninggalkan para awak media
tersebut, sementara pada saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri
Medan pukul 1100 wib Humas Rumah sakit Imelda tidak hadir dipersidangan,
yang hadir hanyalah seorang perawat Puji Astuti sebagai saksi. Dan
sidangpun ditunda minggu depan untuk pemeriksaan saksi.
Saat ditemui awak Media Robby
Barus anggota DPRD Medan dari fraksi PDIP komisi A dikediamannya
terkait dugaan kasus Mal praktek yang dilakukan oleh Rumah Sakit Imelda
tersebut mengatakan ,” Satgas PDI perjuangan siap mengawal korban kasus
mall praktek yg di lakukan pihak Rumah Sakit sampai si korban mendapat
keadilan. Kami dari Satgas PDI Perjuangan siap membantu dan mengawal
kasus malpraktek ini sampai tuntas” pungkas Robby Barus pada awak Media.
(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.