Kapolda Sumut Menindak Tegas Pengusaha Tidak Mematuhi Pelarangan Pengguna Pukat Trawl



Medan, (SHR) Kapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto menerima langsung aksi ratusan nelayan yang menolak kehadiran pukat trawl di halaman Lapangan KS Tubun, Senin (27/8/2018). Awalnya,  ratusan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Sumatera Utara (ANSU) mempertanyakan kepada pihak Polda Sumut terkait masih beroperasinya pukat Trawl di perairan yang ada di Provinsi Sumut. Jadi kedatangan kita ke Polda Sumut untuk menyampaikan bahwa Permen 71 Tahun 2016 belum ditegakkan sepenuhnya,”kata Ketua ANSU, Sutrisno. Buktinya, sambung Sutrisno, Trawl masih bebas beroperasi diperairan Sumut yang mengakibatkan nelayan tradisional sangat susah menangkap ikan.
 pihaknya melakukan berbagai aksi penolakan dan sekarang ANSU mendatangi Polda Sumut untuk menyampaikan aspirasi bahwa nelayan tradisional sangat susah mendapatkan ikan karena pukat Trawl masih beroperasi. “Kami meminta kepolisian republik Indonesia dalam hal ini Polda Sumut melakukan penegakan hukum atas pelarangan alat tangkap Trawl dan sejenisnya atau dengan nama lain cantrang,”ujarnya.
Ia mengaku ANSU menolak keras operasi Trawl dan sejenisnya maupun dengan nama lain cantrang. “Kami mendukung kebijakan larangan alat tangkap yang merusak termasuk alat tangkap cantrang di seluruh wilayah penangkapan ikan di wilayah Sumut,”katanya. Menjawab aksi massa,  Kapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan mempelajari dulu karena masalah ini sudah sangat lama.
“Kita akan menyinkronkan antara laporan yang disampaikan anggota dan fakta di lapangan. Kita mau cek, apakah sinkron atau tidak,”katanya. Ia menegaskan, kalau ternyata banyak yang ditangkap masyarakat nelayan baru dilepaskan, itu berarti banyak penyimpangan. “Saya mohon waktu dan akan laksanakan konsolidasi internal dulu. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah ketemu titik permasalahannya,”katanya.
Ia menyatakan pihaknya sudah meminta kepada Dir Intel untuk mendatakan pengusaha yang menggunakan Trawl. “Kita menanyakan berapa pengusaha pukat trawl yang ada di Sumut dan mudah-mudahan apa yang menjadi harapan dari nelayan terpenuhi sebagaimana harapan dari pemerintah,’ujar orang nomor satu di Polda Sumut ini.
Brigjen Pol Agus Andrianto juga akan menindak tegas pengusaha yang tidak mau mematuhi apa yang dicanangkan pemerintah terkait pelarangan penggunaan pukat Trawl. “Polda Sumut insya Allah tegas dalam hal ini. Kita mohon doanya. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.