Binjai, (SHR) Marwan Nasution Alias Iwan (38) warga Jln. H Abd. Halim Hasan Lk 3 Kel. Payaroba Kec. Binjai Barat, harus rela berurusan dengan polisi, pasalnya pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pencari barang bekas ini kembali berulah mencoba melalukan pencurian sepeda motor (curanmor) milik warga.
Namun, belum lagi aksi yang dijalankannya berhasil, Iwan keburu ditangkap warga.
Dari
sejumlah informasi menyebutkan, aksi percobaan curanmor yang dilakukan
tersangka Iwan berawal pada Senin (6/8/2018) sekira pukul 05.00 Wib.
Saat itu tersangka Iwan datang ke kos-kosan Unggu di Jalan Sultan
Hasanuddin Kel. Kartini Kec. Binjai Kota berniat mencuri.
Ketika
sampai diparkiran sepeda motor, tersangka langsung mencongkel lubang
kunci sepeda motor Vario 125, Nomor Polisi BA 2329 GR milik Tiaga
seorang Koas ke dokteran yang juga penghuni kos Ungu. Namun belum sempat
dibawa pergi, tersangka mendengar suara becak datang. Karena tidak
ingin aksinya diketahui, tersangka lantas membuang Kunci T dan Kunci Pas
8 di tempat sampah, selanjutnya berpura-pura mencari temen kos naik ke
lantai 2.
Namun aksi yang dilakukan tersangka
sudah diketahui beberapa warga penghuni kos, dan langsung mengamankan
tersangka. Warga juga mengamankan kunci T dan Kunci Pas 8 yang sempat
dibuang tersangka ke tempat sampah. Setelah tersangka diamankan, warga
langsung menghubungi petugas Reskrim Polres Binjai.
Mendapat
laporan tersebut, petugas Reskrim lantas menuju TKp guna mengamankan
tersangka beserta barang bukti kunci T dan kunci Pas 8.
Saat
ini tersangka Marwan Nasution Alias Iwan yang juga tercatat sebagai
Residivis kasus pencurian diamankan di Mapolres Binjai guna
mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan korban Tiaga diarahkan membuat
laporan pengaduan. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.