Medan, (SHR) Di negara Indonesia yang sangat kita cintai ini,pemerintah serta lembaga-lembaga yang anti narkoba saat ini sedang berjuang melawan narkoba yang sangat merusak anak bangsa.
Memang banyak korban penyalah gunaan narkoba yang berjatuhan.
Indonesia menjadi target tujuan narkoba yang masuk ke negara kita kebanyakan dari jalur laut.
Polisi dan BNN harus bekerja ektra keras agar narkoba tidak leluasa masuk ke Indonesia.
Seperti yang dilakukan masyarakat desa
Tengah kampung Keling kecamatan Pancur batu, tak mau tempat tinggalnya
jadi sarang narkoba, masyarakat menginformasikan adanya tempat yang
kerap dijadikan tempat memakai narkoba.
Menindak lanjuti laporan warga Kapolsek
Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago memerintahkan kasat reskrimnya Iptu
Suhailly untuk melakukan penyelidikan dan patroli keliling di desa
tengah.
Pada saat berpatroli personil Reskrim Polsek Pancur Batu melihat gerak gerik yang mencurigakan dari seorang laki-laki.
Pada saat di dekati lelaki itupun langsung ambil langkah seribu, petugas pun langsung mengejarnya.
Merasa bersalah sambil berlari, lelaki itu terlihat membuang sesuatu.
Polisipun secara sigap dapat menghentikan lelaki itu dan menyuruhnya memungut bungkusan plastik klip yang dibuangnya.
Ketika di periksa ternyata bungkusan plastik kecil bening itu berisi sabu. Rabu (1/8/2018) jam 19:00 WIB.
Petugaspun langsung memboyong lelaki itu
yang diketahui bernama Ria Edianto (55) warga jalan Abri desa Hulu
kecamatan Pancur Batu kabupaten Deli Serdang ke Polsek Pancur Batu
berikut barang bukti 1 paket kecil sabu.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit reskrimnya Iptu Suhailly ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
” Benar bang ada kita tangkap seorang
pria yang berusia 55 tahun atas nama Ria Edianto pada saat kita
berpatroli di desa Kampung Keling karena banyaknya warga yang mengaku
resah karena kampung tempat tinggal mereka kerap dijadikan tempat
transaksi dan peredaran narkoba,” ujarnya.
Lanjut Suhaily lagi, tersangka mengaku
kalau paket sabu itu dibelinya dari seorang bandar bernama Sures kumur
seharga Rp.40.000 yang akan digunakannya sendiri.
“Untuk mempertanggung jawabkan
perbuatannya tersangka sudah di jebloskan ke penjara,”pungkas perwira
polisi alumni SMA 10 jurusan Biologi ini. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.