Sat Binmas Polres Deli Serdang Sosialisasikan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepada Masyarakat
Deliserdang, (SHR) Sat Binmas (Pembinaan Masyarakat) Polres Deli Serdang melakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada UPT Puskesmas Kecamatan Pagar Merbau, Kepala Sekolah SD, SMP, dan Komite Sekolah beserta orang tua siswa se Kecamatan Pagar Merbau. Jumat (03/08/2018) di Aula kantor Camat Pagar Merbau.
Kepada peserta sosialisai Ipda Besli Situmorang menyampaikan pengertian dari pada pungli,apa saja yang termasuk pungli, undang-undang yang mengatur pungli, dan sanksi hukum apa bagi pelaku pungli serta mengingatkan perangkat desa untuk tidak melakukan pungli pada saat melayani warganya
“Pungli atau pungutan liar menjadi suatu perkara yang menjadi perhatian pemerintah Republik Indonesia yang menginginkan tidak lagi ada kegiatan pungli di berbagai sektor kehidupan masyarakat, selain meresahkan masyarakat juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi baik di tingkat bawah ataupun atas nantinya.” Ucap Ipda Besli
Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.
Diharapkan nantinya kegiatan ini agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.