Medan, (SHR) Tim Pegasus Polsek Patumbak berhasil Menangkap Pelaku Pemilik 16 Pack Kg Daun Ganja Kering Yang Hendak Di Bawa Pekanbaru, Dimana Pelaku Bernama Jalani (45) warga Sawang, Provinsi Aceh
ditangkap di Stasiun Bus ALS Jalan
Sisingamangaraja, Medan Amplas, pada Kamis (2/8/2018) sekitar pukul
11.00 WIB.
Informasu Dihimpun Awak Media Tersangka
mengaku sebagai kurir yang disuruh oleh seseorang yang tidak dikenalnya,
dengan iming-iming upah Rp 400 ribu per Kg bila sudah diantar,"
ujarnya, Senin (6/8/2018) malam.Ia mengatakan,
penangkapan terhadap Jalani bermula saat Tim Pegasus Polaek
Patumbak sedang melaksanakan kegiatan rutin monitoring di kawasan rawan
tindak pidana, dan hunting pelaku penyelundupan narkotika jalur darat di
terminal angkutan umum.
Selanjutnya, ketika tiba
di satu terminal bus di Jalan Sisingamangaraja, Tim ini mencurigai
Jalani yang saat itu sedang menunggu bus keberangkatannya. Karena
curiga, Tim langsung menghampirinya dan melakukan penggeledahan terhadap
barang bawaannya. Setelah digeledah, ternyata benar ditemukan kotak
berisi narkotika daun ganja kering," beber Kompol Dedi.
Mendapati
Jalani membawa barang haram tersebut, sambung Yaqin, Tim Pegasus Polsek
Patumbak langsung membawa tersangka beserta barang bukti 16 kg ganja
ke Polsek Patumbak guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Patumbak, Kompol Dedi Zunaidi
Harahap didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan, Jalani
ditangkap karena kepemilikan sebanyak 16 pack (16 Kg) daun ganja kering
yang hendak dibawanya ke Pekanbaru."Dari
pengakuan tersangka, ia baru kali ini membawa barang haram tersebut.
Hal ini dilakukannya karena desakan ekonomi, mengingat ia tidak memiliki
pekerjaan tetap," katanya. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.