Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, polisi sengaja lakukan press release di Kampung Mangkubumi biar masyarakat tahu narkoba ini atensi seluruh pihak dan semua sudah pernah menjadi korban.
"Kita pingin masyarakat tahu dan mengerti, narkoba ini menjadi atensi seluruh pihak karena sangat membahayakan generasi bangsa," kata Dadang di Kampung Mangkubumi, Sabtu (1/9).
Kombes Dadang menambahkan, bahwa hari ini Polrestabes Medan press release tentang pengungkapan kasus narkoba yang dilaksanakan oleh Sat Resnarkoba Polrestabes Medan dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
"Kasus ini masih terus dalam penyelidikan. Karena sebanyak 4 Kilogram sabu yang dimasukkan dalam bungkus kacang bermerek," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, petugas juga menangkap jaringan narkoba Aceh. Menangkap 5 kilogram sabu yang sudah dipecah-pecah menjadi satu Kilogram. "Artinya selain Medan untuk tempat pemakaian, juga untuk transit yang datang dari sepanjang jalur pantai yang berbatasan dengan Malaysia masuk ke Aceh dan Medan," ungkap Dadang.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.