Personil Gabungan Yang Terdiri Dari Petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan, Penggusuran Lapak Stadion Teladan
Medan,(SHR)Sedikitnya ratusan Personil gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kecamatan, Kelurahan dan aparat Kepolisian melakukan penggusuran terhadap lapak pedagang yang berada di kawasan Stadion Teladan dan Jalan Gedung Arca, Medan, Selasa (18/9/2018) sore.
Penggusuran ini khususnya dilakukan, terhadap lapak pedagang yang berdiri diatas trotoar jalan, ataupun diatas parit, karena telah melanggar Perda.
Sebelum bergerak, personil gabungan terlebih dahulu menggelar apel di depan Mapolsek Medan Kota. Usai menerima arahan petugas gabungan selanjutnya menuju sasaran pembersihan terhadap lapak pedagang yang dimulai dari seputaran stadion Teladan dan disusul di Jalan Gedung Arca.
Untuk melakukan penggusuran, dua unit alat berat diturunkan untuk membongkar lapak pedagang. Penggusuran ini sendiri sempat diwarnai aksi protes dari para pedagang, namun hal ini tidak diindahkan oleh petugas, dan penggusuran tetap dilangsungkan.
Camat Medan Kota, Edi Mulia Matondang yang dikonfirmasi dilokasi mengatakan, penggusuran ini memang dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan berjualan diatas parit dan trotoar ataupun memakan badan jalan.
"Prinsipnya kita tidak memberikan peluang. Kalau mereka (pedagang) kembali berjualan, kita akan datang lagi", ungkapnya.
Meski begitu, Edi menyebutkan, jika pihaknya sudah memberikan solusi kepada pedagang yang digusur, yakni dengan mengarahkan lokasinya ke belakang stadion Teladan.
"Jadi bisa kita tata rapi, artinya tidak semeraut seperti ini. Karenanya, setelah penggusuran ini dilakukan, kita akan membangun posko disini", katanya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani menjelaskan, dalam penggusuran ini kepolisian hanya berperan sebagai pengamanan pemerintah dalam menegakkan perda.
"Kita selaku aparat hanya membantu backup pelaksanaannya. Agar kegiatan ini bisa berjalan lancar dan aman.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.