Sergai, (SHR) Kurun dalam waktu sebulan, jajaran Polres Serdangbedagai meringkus 33 tersangka narkoba. Puluhan tersangka itu terdiri dari bandar, pengedar dan pemakai narkoba. Diantaranya tiga tersangka tewas karena berusaha melawan.
" Ini merupakan hasil pengungkapan selama sebulan oleh jajaran Polres
Serdang Bedagai," kata Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Juliarman Eka
Putra Pasaribu didampingi Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Martaulesi
Sitepu, dalam keterangan persnya kepada wartawan, Selasa (27/11).
Lanjut AKBP Juliarman menjelaskan, para tersangka yang merupakan bandar,
pengedar serta pemakai narkoba ini ditangkap dari sejumlah lokasi di
wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. Para tersangka ditangkap dari
sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
"Dari 33 tersangka yang berhasil ditangkap dua diantaranya tewas
ditembak atas nama Rahman dan Aidil alias Gopal. Dua tersangka tewas
ditembak petugas karena melakukan perlawanan dan seorang lainnya
terlibat Laka," jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan ini berupa
946 gram sabu, 18 gram ganja kering dan 6 butir pil ekstasi, 1 Kg sabu,
18 gram ganja kering dan 6 butir pil ekstasi disita dari para tersangka.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Serdang Bedagai memberikan apresiasi atas kinerja Kasat Narkoba dan personil.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.