Binjai, (SHR) Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai meringkus seorang pengecer
sabu dan bandarnya dalam selang waktu singkat, Jumat (18/1/2019). Keduanya
diketahui sering mengedarkan sabu kepada anak-anak muda di Binjai dan jaringan
pasar sendiri untuk mengedarkan barang haram tersebut. Kasat Narkoba, AKP Aris
Fianto, melalui Ps Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting, awalnya polisi
meringkus Andi Marianto (29), warga Gang Kenanga, Desa Cinta Dapat, Binjai
Barat. Mantan Kanit Intelkam Polres Binjai itu menjelaskan, pria yang
kesehariannya bekerja sebagai kernet mobil tersebut ditangkap dari sebuah rumah
kosong, tidak jauh dari kediamannya saat akan menjual sabu. “Polisi mengamankan
2 paket sabu seberat 0,38 gram, timbangan digital serta alat untuk mengemas
sabu. Semuanya akan tersangka di masyarakat,” kata Siswanto. Hasil interogasi
polisi, Andi mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari Mariono alias Abeng (47),
warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sukamaju, Binjai Barat. “Tersangka Mariono
alias Abeng berhasil ditangkap dari rumahnya,” jelas Siswanto. Dari tangan pria
itu, ada 14,11 gram sabu yang disita polisi. Rencananya, semuanya itu akan
dijual. “Saat ini kedua pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Sat
Narkoba guna melakukan pengembangan asal usul sabu itu. (ceria)
Home
KabarDaerah
Sat Narkoba Polres Binjai Meringkus Seorang Pengecer Sabu Dan Bandarnya Waktu Singkat
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.