Panitia Pemilihan PAW Kades Helvetia Membuka Lebar Ruang Akses Informasi Dibutuhkan Masyarakat

 



Medan,(SHR)Panitia Pemilihan PAW Kepala Desa Helvetia harus membuka lebar ruang akses informasi yang dibutuhkan masyarakat, sehingga pihak panitia harus terbuka dan harus cerdas dan humanis. Kita harus terbuka dalam setiap proses – proses yang dilakukan harus mengedukasi masyarakat untuk turut aktif berpartisipasi dalam pembangunan.  Seperti halnya yang terjadi pada pelaksanaan  Penjaringan PAW Kepala Desa Helvetia Kec Sunggal, Ketika diminta soft copy Perbup Nomor 1830 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu kepada Elly Sihotang, Ketua Panitia Penjaringan PAW Kepala Desa tidak kunjung diberikan dan sebelumnya telah diarahkan kepada anggota panitia bermarga Marpaung, Namun tak bersedia memberikan untuk diphoto copy hingga mendapatkan respon yang kesannya tak baik dicontoh ungkap Hulman Sinurat,S.Pd, M.I.Kom

Panitia harus terbuka terhadap masyarakat untuk mengetahui isi peraturan yang dipergunakan sebagai petunjuk  teknis dalam proses penjaringan PAW Kepala Desa Helvetia sebab dalam demokrasi, Masyarakat punya hak memperoleh hal tersebut sehingga tidak ada alasan Ketua Panitia menyatakan bukan kewenangannya memberikan soft copy peraturan tersebut. Untung saja kita dapat memperoleh dari pihak lain.

Saya juga heran atas atas mekanisme dan dasar perekrutan para anggota panitia, Siapakah yang mengusulkan dan melalui mekanisme apa pengusulannya. Apakah pengusulan panitia – panitia tersebut melalui musyawarah dusun ?. Jangan sampai pengusulan tersebut didasari kepentingan. Sehingga BPD harus aktif memperhatikan ini, Karena tugas BPD baik anggotanya tidak lain menjalankan aspirasi dan mengawasi penyelenggaraan pemilihan ini. Apabila sudah terjadi kekeliruan baik yang disengaja dan tidak disengaja harus mampu mengevaluasi. Dan yang paling saya sesali, Tokoh Warga Kampung Baru Dusun VI Desa Helvetia tidak dilibatkan dalam Musyawarah Dusun bahkan tidak diberikan kesempatan memeiliki hak suara, padahal persentase jumlah penduduk Kampung Baru dengan Pondok seng hampir sama dan jumlah penduduk yang terbanyak adalah di dusun VI. Tegas Hulman Sinurat,S.Pd,M.I.Kom yang juga Anggota PBB DPD Sumatera Utara

Saya juga sangat prihatin adanya anggota Panitia yang hanya memiliki Tamatan SMA, Sementara ditangah masyarakat banyak Generasi muda yang memiliki SDM berkualitas dan handal mulai dari tamatan D3, S1, hingga S3 Akan tetapi sungguh disesalkan sistem prekrutannya, Kalau bukan mulai sekarang diberdayakan mereka yang memiliki kualitas, Kapan lagi ? dan sudah tentu beda kwalitas SDM yang memiliki pendidikan disiplin ilmu dengan hanya sebatas tamatan SMA.  Ini dapat dilihat dari sikap dan prilaku disaat melayani masyarakat.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.