Sergai -(SHR) Dalam upaya mencegah penyebaran virus covid 19 di Indonesia khususnya di wilayah hukum (wilkum) Polres Sergai, Polda Sumut, personil Polsek Tanjung Beringin melakukan Penyemprotan Disinfektan ke rumah rumah warga dan Polsek Tanjung Beringin, selasa (29/06/2021) sekitar pukul 11.00 wib hingga selesai.
Pada kegiatan ini polsek Tanjung Beringin menugaskan, Aiptu Mansyur, Bripka A. Sihombing dan Bripka Eka Guru Singa.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, melalui Kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu Spd kepada media ini dihari yang sama menuturkan, Kegiatan ini adalah sebagai usaha untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 yang ada khususnya di wilayah hukum Polres Sergai.
"Kegiatan ini merupakan usaha memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, Saya juga berharap kepada masyarakat agar selalu menerapkan Protokol kesehatan" ujarnya. ()
Kasubbag humas polres Sergai.
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.