Sergai,(SHR)
Meski kabupaten Serdang Bedagai sudah berada di zona kuning namun tekad Polres Sergai di bawah Pimpinan AKBP Robin Simatipang tak pernah kendor dalam memutus mata rantai Penyebaran Covid 19.
Seperti yang di lakukan jajaran Personil Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai, melakukan penyemprotan Disinfektan kerumah rumah- rumah warga sekitar kecamatan Tanjung Beringin, Minggu, (11/7/2021) sekitar Pukul 11.30 Wib.
Dalam keterangannya, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu mengatakan penyemprotan Disinfektan ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di kecamatan Perbaungan.
"Kegiatan bukan seremonial belaka, ini akan terus kami lakukan hingga kabupaten Sergai khususnya kecamatan Tanjung Beringin terbebas dari pandemi Covid 19," katanya.
"Adapun titik sasaran yang kami lakukan penyemprotan di antaranya yakni Rumah warga ,Warung / kedai kelontong berada di Dsn. VI Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Sergai," jelasnya.
"Untuk itu kami dari Kepolisian sektor Tanjung Beringin Polres Sergai menghimbau agar masyarakat tetap patuhi Protokol Kesehatan," tutupnya AKP Marhalam.
Sumber : Kasubbag humas polres Sergai.
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.