Sergai, | (SHR)Dalam rangka pengendalian virus Covid-19 di Wilayah hukum Polres Sergai, Polsek Pantai Cermin melakukan kegiatan operasi Yustisi di desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, (04/07/2021) sekitar pukul 09.00 Wib hingga pukul 10.00 Wib
Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddi Napitupulu,SH Menjelaskan dalam rangka pengendalian Virus Covid- 19 di Wilkum Polsek Pantai Cermin sebanyak 3 personel melaksanakan kegiatan Ops Yustisi di desa Pantai Cermin kanan.
Adapun kegiatan personel dilapangan berupa Memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan pengelolah usaha agar tidak membuat kerumunan,ungkapnya
Lanjut Kapolsek, Memberikan himbauan dan teguran terhadap 15 orang masyarakat dan memberikan teguran terhadap pengelolah usaha yg melanggar protokol kesehatan serta Membubarkan kerumunan massa anggota juga membagikan Masker sebanyak 15 Pcs.
Sepanjang kegiatan ops yustisi personel Polsek Pantai Cermin Menghimbau pengusaha Rumah Makan agar membatasi waktu operasional hingga pukul 21.00 wib dan Menghentikan kegiatan usaha Cafe/Hiburan, Ujarnya
Kegiatan Ops yustisi Berjalan Aman, Lancar dan Terkendali, Masyarakat menyabut antusias kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan Polres Sergai,tutup AKP Teddi.
Sumber : Kasubbag Humas Polres Sergai
Editor :ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.