Sergai, (SHR)Dalam rangka pengendalian virus covid 19 di wilayah hukum (wilkum) polres Sergai Polda Sumut, polsek Firdaus melaksanakan kegiatan Ops Yustisi, rabu (07/07/2021) sekitar pukul 08.00 wib bertempat di pasar rakyat Sei Rampah.
Pada kegiatan Ops Yustisi tersebut, Polsek Dolok Masihul melibatkan 2 orang personil dan TNI 2 orang.
Menurut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik SH kepada awak media dihari yang menjelaskan, Jenis kegiatan ini, Memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengelolah usaha utk menerapkan Protokol kesehatan dan memberikan himbauan dan teguran terhadap masyarakat dan pengelolah usaha yg melanggar protokol kesehatan serta, membubarkan kerumunan massa.
"Kami menghimbau pengusaha Rumah Makan untuk membatasi waktu operasional hingga pukul 22.00 wib dan menghentikan kegiatan usaha Cafe/ Hiburan " jelas kapolsek.
Adapun jumlah pelanggaran, lanjut kapolsek, Pelaku Usaha 3 org, Teguran 10 kali " lanjutnya. ()
Sumber : Kasubbag Humas polres Sergai.
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.