Siantar,(SHR)Kapolres Pematangsiantar AKBP BOY.S.B.SIREGAR S.I.K Bersama Dengan Walikota Pematangsiantar HEFRIANSYAH NOOR SE. MM, Dandim Siantar Simalungun LETKOL INF ROLY SOUHOKA,Melaksanakan Pengecekan Vaksinasi Massal yang diselengarakan oleh Tni-Polri dan Pemko Bekerjasama Dengan Bss Foundation Kota Pematangsiantar bertempat di yayasan sultan Agung Jln. Surabaya Kel. Proklamasi Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Selasa 06 Juli 2021 pada pukul 10.00 wib.
Kagiatan tersebut turut di ikuti oleh Ketua BSS FOUNDATION Kota Pematangsiantar YAP SENG TAT,Sekretaris Gugus Tugas Covid 19 Pematangsiantar Drs.DANIEL SIREGAR ,Kadis Keseshatan Kota Pematangsiantar dr.RONALD SARAGIH,Anggota DPRD Komisi A Baren Ali Joyo Purba SH,Kabag ops ,Kasat Intelkam,Kasat Binmas dan Kapolsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematang Siantar AKBP BOY.S.B.SIREGAR S.I.K menyampaikan Vaksinasi massal ini digelar oleh Tni-Polri dan Pemko yang Bekerjasama Dengan Bss Foundation Kota Pematangsiantar, dalam rangka Menuju Kota Pematangsiantar Bebas Covid-19, dengan jumlah sasaran vaksinasi sebanyak 4.500 orang yang dilaksanakan selama 2 Hari yang dimulai hari ini dan besok.
Kapolres Pematangsiantar AKBP BOY SUTAN BINANGA SIREGAR S.I.K dan Dandim Siantar Simalungun LETKOL INF ROLY SOUHOKA meninjau langsung kegiatan ini dan menyempatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan peserta vaksinasi dari kelompok Disabilitas dan menghimbau agar yg belum di vaksin agar segera melaksanakan vaksinasi untuk membantu mengurangi jatuhnya korban baru akibat covid- 19. Bagi yg sudah di vaksin agar tetap mematuhi Protokol kesehatan 5M.
Kegiatan vaksinasi ini sebagai bentuk dukungan untuk percepatan dan menyukseskan program vaksinasi nasional Covid-19. Kita berharap program vaksinasi ini dapat berjalan dengan lancar, agar pandemi ini dapat segera diatasi khususnya Kota Pematangsiantar,selama Vaksinasi massal tersebut berlangsung tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan dalam pelaksanaannya sesuai anjuran pemerintah Menuju Indonesia Sehat.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.