Kapolres Serdang Bedagai Gelar PPKM di Malam Takbiran




Sergai,(SHR)Sesuai Peraturan Presiden No. 14 Thn 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).  Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19). 


Serta Instruksi Gubernur Sumut Nomor : 188.54/25/INST/2021 tanggal 21 Juni 2021 ttg perpanjangan PPKM BERBASIS MIKRO dan mengoptimalkan posko penanganan di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid - 19) di Provinsi Sumatera Utara. 


Instruksi Bupati Kab. Serdang Bedagai Nomor : 18.2/443/4046/2021 Tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kab. Serdang Bedagai. 


Dan surat Perintah Kapolres Sergai Nomor : Sprin/540/VII/OPS.4.5/2021 Tgl 06 Juli 2021 tentang Pelaksanaan Ops Yustisi dalam rangka Pengendalian penyebaran Virus Covid 19 Di Wilkum Polres Sergai. 


AKBP Robin Simatupang selaku Kapolres Serdang Bedagai laksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Penyekatan Dalam Rangka Penerapan PROKES dan PPKM MIKRO Pencegahan penyebaran Virus Corona-19 di Kab Serdang Bedagai sekaligus Pam Kegiatan Malam takbiran Hari Raya Idul Adha 1442 H /2021 M. Senin (19/7) pukul 20.30 wib s/d selesai. 


Kegiatan ini melibatkan 30 personil Polri, 2 TNI, 9 orang Satpol PP, 4 orang Kejaksaan Negri, 4 Dishub, 1 orang BPBD, 5 Orang dari Kemenag dan 4 orang Ormas KNPI. 


Tim ini pun dibagi menjadi dua (2) tim guna melaksanakan PPKM Darurat Kabupaten Serdang Bedagai. Yakni, tim 1 Melaksanakan Ops Yustisi dan Penyekatan Pada Wilayah Kecamatan Perbaungan. 


Tim 2 Melaksanakan Ops Yustisi Pada Wilayah Kecamatan Sei Rampah- Sei Bamban & Tanjung Beringin. 


" Patroli Public Addres di Seputaran Kota Perbaungan (Jalan Kabupaten - Desa Jambur Pulau - Kel. Tualang - Desa Citaman Jernih - Melati - Kel. Batang Terap). Pos Terpadu Jalan Lintas Sumatera Kel. Simpang Tiga Pekan Kec. Perbaungan." Kata AKBP Robin Simatupang yang memimpin langsung kegiatan tersebut. 

Dalam kegiatan nya tim ini melakukan Public Addres kepada masyarakat yang diduga akan berkerumun dan melaksanakan kegiatan Takbiran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19. 

" Melakukan penyekatan terhadap kendaraan Roda 2 dan 4. Memutar balik kendaraan Roda 2 dan Roda 4 Yang menuju ke Medan. Memberikan himbauan kepada pengedara Roda 2 dan 4 untuk selalu mengunakan masker dan menjaga jarak." Kata AKBP Robin kembali. 


Dalam kegiatan ini masih banyak ditemukannya masyarakat/pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas, tidak menggunakan Helm dan Masker. 

Atas temuan ini pihak Polres Serdang Bedagai pun melakukan tindakan tegas bagi yang melanggar. 


" Kita lakukan Teguran lisan kepada masyarakat pengguna Jalan Roda 2 dan 4, serta teguran kepada masyarakat yang diduga berkerumun dalam rangka Merayakan Malam Hari Raya Idul Adha 1442 H. (Yakni) putar balik Roda 4 sebanyak 45 Unit, putar balik Roda 2 sebanyak 38 Unit. Dan Hukuman push up kepada pengendara yang tidak menggunakan Helm dan Masker." Tutup AKBP Robin Simatupang. 


Ditempat terpisah, Waka Polres Sergai Kompol Sofyan juga melaksanakan cek Posko PPKM Mikro di Masjid-Masjid Kec Sei Rampah, Kab Sergai. Bersama Kasubbag Sarpras AKP A.Y. Siregar, Kbo Reskrim *IPTU A. Santika, SH dan Personil Polres Sergai. Senin (19/7) malam. 


Tak kurang dari 5 masjid yang dikunjungi Wakapolres Serdang Berdagang beserta rombongan. Yakni, Masjid Jami' berlamat di Dusun III, Desa Sei Rampah, Kec. Sei Rampah dengan Ketua BKM Pendi Rangkuti. 


Masjid Taqwa Muhammaddiyah beralamat di dusun I Desa Sei Rampah, Kec Sei Rampah dengan Ketua BKM Ridwan Ritonga. 


Masjid At Toiba beralamat dusun X, Desa Firdaus, Kec Sei Rampah dengan Ketua BKM Usman Efendi Sitorus. Masjid Al Abrar beralamat di dsn. II Desa Firdaus Kec. Sei Rampah dengan Ketua BKM H. Sisakli Siregar. Dan Mesjid Agung Desa Firdaus, Kec Sei Rampah Kab Serdang Bedagai dengan Nazir mesjid Putra. 


Dalam arahan nya Waka Polres meminta kepada Nazir Masjid agar tidak ada kegiatan Takbiran Keliling atau Pawai Keliling. 


" Maksud dan Tujuan di dirikan PPKM Mikro di Masjid-Masjid, untuk menghimbau warga masyarakat yang akan melaksanakan Malam Takbiran untuk tidak melaksanakan Pawai atau Takbiran Keliling. Untuk mengecek pelaksanaan penerapan Protokol Kesehatan pada saat Sholat Idul Adha 1442 H di Masjid dan Mushola di Kab. Sergai." Terang Kompol Sofyan. ()

Sumber informasi Kasubag Humas Polres Sergai

Editor ; ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.