Sergai, (SHR)Dalam rangka pengendalian virus covid 19 di Nusantara khususnya Wilayah hukum Polres Sergai Polda Sumut, Polsek Firdaus melakukan kegiatan operasi Yustisi di Pasar Rakyat Sei Rampah kecamatan Sei Rampah Kab Sergai sabtu (03/07/2021) sekitar pukul 09.00 wib hingga selesai.
Pada kegiatan Ops Yustisi yang menyasar ke pasar rakyat ini, Polsek Firdaus melibatkan personil gabungan yakni, Polri 2 orang dan TNI 2 orang.
Menurut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik SH, Jenis kegiatan ini
memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengelolah usaha utk menerapkan protokol kesehatan, serta Memberikan himbauan dan teguran terhadap masyarakat dan pengelolah usaha yg melanggar protokol kesehatan.
Selain itu juga Membubarkan kerumunan massa dan Menghimbau pengusaha Rumah Makan utk membatasi waktu operasional hingga pukul 22..00 wib juga Menghentikan kegiatan usaha Cafe/ Hiburan.
" Pada kegiatan ini masih ditemukan pelanggaran dengan jumlah Pelanggaran, Perorangan 15 orang dan
Pelaku Usaha 3 orang. Kemudian bagi masyarakat yang melanggar Prokes kami memberikan sanksi berupa teguran lisan" ungkapnya. ()
Sumber : kasubbag humas polres Sergai.
Editor :ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.