Sergai, | (SHR)Dalam Mendukung Program Pemerintah Tentang Tata Kehidupan Baru dalam membangun keteraturan sosial di era pandemi covid-19, dalam menjaga, mencegah dan melindungi warga masyarakat dari Pandemi Covid-19, Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai melakukan Ops Yustisi di objek wisata wilayah Kec.Pantai Cermin, Minggu siang (04/07/2021) Pukul 14.00 Wib sampai selesai.
Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitupulu SH, Menuturkan bahwa Polsek Pantai Cermin melaksanakan Ops Yustisi dibeberapa lokasi objek wisata, Sekitar 5 Objek wisata pantai yaitu 1) Objek Wisata Pantai Theme Park Desa Pantai Cermin Kanan, 2) Objek Wisata Pantai Bali Lestari Desa Pantai Cermin Kanan, 3) Objek Wisata Pondok Permai Desa Kota Pari, 4) Objek Wisata Pantai Woong Rame Desa Kota Pari, 5) Objek Wisata Pantai Sri Mersing Desa Kuala Lama.
Lanjut AKP Teddy, Langkah-Langkah yg dilakukan personel berupa Memberikan himbauan kepada setiap pengguna jalan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan Masker dan Memberikan himbauan kepada Pemilik Objek Wisata agar memperketat protokol kesehatan kepada pengunjung yang akan memasuki objek wisata.
"Memberikan penekanan kepada pemilik objek wisata agar menyiapkan tempat cuci tangan, Penyemprotan disinpektan sesering mungkin di lokasi objek wisata, Serta Memberikan himbauan kepada para pengunjung dengan alat pengeras suara per 1 jam, tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan" ungkapnya
Kegiatan Ops yustisi Berjalan Aman, Lancar dan Terkendali, Masyarakat menyabut antusias kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan Polres Sergai,tutup AKP Teddi.
Sumber : Kasubbag Humas Polres Sergai
Editor :ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.