Serdang Bedagai (SHR)-Bertempat di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai (Sergai), Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum bersama instansi terkait, para pengusaha makanan dan pengusaha cafe menggelar rapat kordinasi penanganan pandemi covid-19 serta penegakan hukum di Kabupaten Sergai, Selasa (13/7/2021).
“Terima kasih saya ucapkan kepada para undangan yang sudah hadir. Tujuan kita disini dalam rangka penanganan covid-19 di Kabupaten Sergai. Kita sepakat dengan kesadaran untuk jam operasional sampai pukul 20.00 WIB,” ungkap Robin.
Dikatakan Robin, jika dirinya menghimbau pada pengusaha rumah makan dan cafe 25% dari kapasitas atau makanan Take Away. Serta menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat mencuci tangan didepan toko.
“Mari kita sama-sama mendukung kebijakan pemerintah ini hingga 20 Juli 2021 nanti. Semoga setelah tanggal 20 Juli nanti kita semua sudah bisa normal kembali. Dan usaha makanan take away bisa beroperasi hingga pukul 24.00 WIB,” tandas orang nomor satu di Mapolres Sergai ini.
Sementara Kadis Kesehatan Kabupaten Sergai, dr Bulan Simanungkalit mengatakan jika pihaknya juga mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi.
“Mari sama-sama kita dukung kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19,” jelas Bulan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang SH MHum, Kabag Ops, Kompol T Manurung, Kabag Sumda, Kompol E Tambunan, Kasat Reskrim, AKP Deny Indrawan Lubis , Kadis Kesehatan Kabupaten Sergai, dr BULAN Simanungkalit MKes, Kadis Perhubungan, MP Naibaho, Kadis Pol PP Kabupaten Sergai, Fajar Simbolon, Kabid P2D Dinkes, Lia Agustina Simamora, Kabid BPBD, Juanda Pasaribu, Disporaparbud, Ikhwan HS, Para Kanit Reskrim Polres Sergai dan Para Pengusaha Rumah Makan dan Cafe di Kabupaten Sergai.()
Sumber Informasi :Humas Polres Sergai
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.