Sergai, - (SHR)Polsek Pantai Cermin pantau perkembangan situasi, Objek Wisata di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, yang memiliki kapasitas daya tampung masing-masing pengunjung (orang) Minggu 11/07/2021, Pukul 14:00 WIB.
Kapolsek Pantai Cermin Ajun Komisaris Polisi (AKP) Teddy Napitupulu SH.Usai
kegiatan mengatakan. Dalam mendukung program pemerintah tentang tata kehidupan sosial era pandemi Covid 19, dalam menjaga, mencegah dan melindungi warga masyarakat dari Pandemi Covid-19, wilayah hukum Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedaga. Pantau 5 titik situasi objek.
Adapun 5 titik yang kami pantau yakni
Objek pantai wisata Theme park, wisata Pantai Bali Lestari, Objek Wisata Pondok Permai, Pantai Wong Rame dan Pantai Sri Mersing Desa Kuala lama Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, terang" Kapolsek.
Langkah - langkah yg dilakukan lanjut AKP Teddy, Dengan memberikan himbauan kepada setiap pengguna jalan utk menerapkan protokol kesehatan. Kemudian memberikan himbauan kepada Pemilik Objek Wisata agar memperketat protokol kesehatan kepada pengunjung yang akan memasuki objek wisata.
"Kemudian sambung Kapolsek dengan menghimbau untuk berikan penekanan kepada pemilik objek wisata agar menyiapkan tempat cuci tangan, Penyemprotan disinpektan sesering mungkin di lokasi objek wisata.
Selanjutnya memberikan himbauan kepada para pengunjung dengan alat pengeras suara per 1 jam, tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan" Jelas AKP Teddy.
Sumber : Kasubbag humas polres Sergai.
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.