SERGAI---(SHR)Polsek Tanjung Beringin,Polres Serdang Bedagai melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kali ini, Operasi Yustisi dilaksanakan di Dusun l, Desa Tebing Tinggi,Kec.Tanjung Beringin,Kab.Serdang Bedagai tepatnya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI),Minggu (11/07/2021) sekira pukul 12.00 Wib s/d selesai.
Ops Yustisi yang dilaksanakan Polsek Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai berdasarkan UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia,Intruksi Presiden (Inpres) No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler kesehatan,Inmendagri No.17 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),Intruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/INST/2021 tanggal 21 Juni 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Perda Provinsi Sumatera Utara No.01 Tahun 2021 tanggal 03 Juni 2021 tentang Penegakan Peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta surat perintah Kapolres Sergai Nomor:Sprin/540/Vll/OPS.4.5/2021 tanggal 06 Juli 2021.
Dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsek Tanjung Beringin melibatkan unsur Polri sebanyak 4 orang dan TNI sebanyak 1 orang.
Kapolres Serdang Bedagai,AKBP Robin Simatupang SH MHum melalui Kapolsek Tanjung Beringin,AKP Marhalam Napitupulu SPd mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Operasi Yustisi dilaksanakan di Tempat Pelelangan Ikan yang mana ditempat tersebut setiap harinya di penuhi masyarakat untuk bertransaksi jual beli.Personil memberikan himbauan dengan cara cara humanis,” jelasnya.
Sambungnya, dalam giat tersebut sebanyak 3 (tiga) orang mendapatkan teguran secara lisan,selain diberikan sanksi teguran para pelanggar juga dibagikan masker gratis.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan. “Harapannya semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” tutup AKP Marhalam Napitupulu.
Sumber : Kasubbag humas polres Sergai.
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.