Serdang Bedagai - (SHR)Guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Sergai, Polres Sergai melakukan penyemprotan desinfektan massal dibeberapa Dusun dan Desa di wilayah hukum Kabupaten Sergai, Jumat (16/7/2021).
“Kita bersama Brimobda Polda Sumut Batalyon B dan Damkar Kabupaten Serdang Bedagai melakukan penyemprotan desinfektan pada 46 Dusun yang masuk zona kuning,” ungkap Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum.
Dikatakan Robin, dengan kegiatan tersebut dirinya sangat mengharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga Kabupaten Sergai dapat menjadi zona hijau.
“Kita juga memberikan edukasi dan melakukan sosialisasi pada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” jelas Robin.
Lanjutnya, usai melakukan penyemprotan desinfektan, pihaknya bersama instansi terkait juga melakukan penyekatan kendaraan yang menuju Kota Medan di Simpang Tiga Perbaungan.
“Masyarakat sangat senang dan mendukung dengan kegiatan yang kita lakukan. Untuk itu saya himbau kembali masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada selama masa pandemi ini,” tandas Robin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum, Waka Polres, Kompol Sofyan, Kabag Ops, Kompol T Manurung, Kabag Sumda, Kompol E Tambunan, Kasat Lantas, AKP Agung Basuni, Brimobda Sumut Batalyon B, Ipda Edi S, Kadispora Sergai, Sudarno Darwis, Kepala BPBD Sergai, Henry Suharto, Personil Polres Sergai, Personel Brimob Batalyon B Polda Sumut dan Damkar Kabupaten Serdang Bedagai.()
Sumber informasi : Kasubag Humas Polres Sergai
Editor :ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.