.
Sergai. - (SHR) Unit Dikyasa Sat lantas polres serdang bedagai melaksanakan ops yustisi dengan memberikan penerangan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka Pencegahaan virus corona sebagai bagian dari pelayanan polri. Yang dilaksanakan di Jalinsum, jalan raya Sei Rampah tepatnya di simpang Empat Sei Rampah kecamatan Sei Rampah kabupaten Serdang Bedagai Sumut, pada hari sabtu (10/7/2021) sekitar pukul 07.00 Wib s/d selesai.
Kegiatan operasi yustisi tersebut berdasarkan, STR Kapolri Nomor:STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang langkah langkah mengantisipasi dan pencegahan terhadap Virus Corona.
Pelaksana kegiatan operasi yustisi tersebut adalah, KANIT DIKYASA, PERSONIL DIKYASA dan PERSONIL TURJAWALI. Dengan menggunakan sarana Mobil Dinas Kijang Avansa, Pengeras Suara (Microphone), Masker sebanyak 20 pcs dan Stiker Ayo Pakai Masker sebanyak 20 Buah.
Kapolres serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH. M. Hum yang melalui kasat lantas polres Serdang Bedagai AKP Agung Basuni Sik. Mengatakan bahwa dalam kegiatan operasi yustisi tersebut para personil melakukan Giat Publik Address Serta Edukasi Kepada Pengendara yang Melintas di Jalinsum Sei Rampah Tentang Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas. Membagikan Masker Ke Pengendara dan Masyarakat sekitar yang tidak pakai masker. Menempelkan Stiker Ayo Pakai Masker di Kendaraan.
Dengan sasaran operasi tersebut adalah para Pengendara kendaraan yang Melintas di Jalinsum Sei Rampah dan masyarakat sekitar yang melintas yang tidak mengunakan masker. Para Pengendara dan Masyarakat sekitar yang sedang Melaksanakan Aktivitas Pada Pagi Hari dan anak sekolah yang sedang di liburkan, kata Agung.
Selanjutnya, Agung mengatakan adapun maksud dan tujuan dari operasi yustisi tersebut adalah guna giatkan publik address dengan Memberikan Himbauan Kepada Pengendara serta Masyarakat Sekitar yg beraktivitas di jalainsum Sei Rampah Tentang Tertib Berlalu Lintas dengan mengunakan Pengeras Suara (Microphone) dan Prokes Covid 19 serta Pendisiplinan Protokol Kesehatann kepada Pengendara yang Melintas guna Pencegahaan virus Corona,dan menyampaikan tentang protokol kesehatan dengan Menerapkan 5 M yaitu, Wajib Memakai Masker, Menjaga Jarak, Jauhi Keramaian, Sering Mencuci Tangan dengan Sabun di Air yang Mengalir, membatasi Mobilitas Serta
mengajak Masyarakat dan Pengendara untuk Mematuhi Peraturan Tertib Berlalu Lintas dengan nengutamakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan serta ikut menjadi Pelopor Anti Covid 19.
Memberikan Himbauan Kepada Pengendara dan Masyarakat sekitar yang sedang beraktivitas di pagi hari serta menyampaikan tentang langkah langkah pencegahan sampai himbauan dengan harapan bisa diterima Pengendara serta Masyarakat sekitar demi memutus penyebaran Covid 19.
Memberikan masker sebanyak 20 pcs Kepada Pengendara dan Masyarakat yang tidak mengunakan Masker, kepada penguna sepeda Motor, wajib mengunakan Helm ber SNI yang mengunakan Penutup Kaca guna pencegahan Covid 19 yang sudah menjadi Pandemi.
Menempelkan Stiker yang Bertuliskan Ayo Pakai Masker sebanyak 20 Buah di Kendaraan/ Betor yang melintas di jalisum sei Rampah dengan Harapan bisah di Baca dan dilihat oleh Masyarakat Umum guna Mengelorakan Pengunaan Masker, tutup Agung.
Kegiatan Himbauan dan Pencegahaan Virus Corona berjalan dengan lancar dan baik. pengendara yg melintas di jalinsum Sei Rampah, Wilkum sergai Mengucapkan terima kasih serta
menyambut positif upaya dari kepolisian tentang Covid - 19 yang sudah menjadi pandemi.
Sumber : Kasubbag humas polres Sergai.
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.