SERDANG BEDAGAI,-(SHR)Team Gempur Covid -19 Polres Serdang Bedagai Polsek Perbaungan melaksanakan Operasi Yustisi Minggu (1/8/2021).
Adapun Kegiatan dilakukan di Wilayah Hukum Polsek Perbaungan, sekira Pukul, 09.00 wib itu
dalam rangka Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan PPKM Mikro, untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona-19 di berapa titik Kecamatan Perbaungan dan Jalan Medan - Tebing Tinggi, Jalan T Rizal Nurdin, Jalan Kabupaten, jalan Deli Perbaungan serta seluruh Toko Perbelanjaan, Cafe dan Warung.
Kapolsek Perbaungan AKP, Viktor Simanjuntak mengatakan, Operasi yutisi ini sesuai UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Dan Surat Perintah Kapolres Sergai Nomor : Sprin/540/VII/OPS.4.5/2021Tgl 06 Juli 2021.Instruksi Gubernur Sumut nomor : 188.54/25/INST/2021,
Dalam Operasi yutisi tersebut,
AKP. Viktor menyebut masih Ditemukan Masyarakat / Pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah dan masyarakat pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas, tidak menggunakan Helm.
" Kita berikan imbauan kepada Pengusaha Toko perbelanjaan, Cafe, Warung dan masyarakat agar mengindahkan/mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya. Untuk,pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19,kepada pemilik usaha agar menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir beserta sabun." ujarnya.
Selain teguran lisan lanjut Kapolsek, Personil operasi yutisi gabungan ini juga
mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan,setiap beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan Masker.
"Masyarakat agar mendisiplinkan diri untuk berdiam diri di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak diluar rumah,rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir," pungkasnya.
Sumber, Kasih Humas Polres Sergai
Editor, ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.