Virus Covid-19 Belum Hilang,Polsek Dolok Masihul Gelar Ops KYD

 



SERGAI-(SHR)Polsek Dolok Masihul ,Polres Serdang Bedagai melaksanakan Kegiatan Yang Ditingkatkan (KYD) dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19,Senin (12/07/2021) sekira pukul 08.30 Wib s/d selesai bertempat di Jln.Lintas Dolok Masihul-Tebing Tinggi Km 18 tepatnya di Simpang Mesjid Ismailiyah,Kel.Pekan Dolok Masihul,Kec.Dolok Masihul,Kab.Serdang Bedagai.


Kegiatan yang dilaksanakan  Personil Polsek Dolok Masihul,Polres Serdang Bedagai berdasarkan kepatuhan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia,Instruksi Presiden (Inpres) No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan dan Pergub No.34 Thn 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.


Dalam KYD tersebut,Polsek Dolok Masihul ,Polres Serdang Bedagai melibatkan 12 personil dari Kepolisian,9 personil dari TNI dan 4 personil dari Satpol PP Serdang Bedagai.


Dari hasil Ops Yustisi yang digelar Polsek Dolok Masihul,Polres Serdang Bedagai masih mendapatkan sejumlah pelanggaran,antara lain 15 orang mendapatkan himbauan.untuk teguran secara lisan sebanyak 10 orang.Bagi masyarakat tidak menggunakan masker,Personil Ops Yustisi membagikan Masker sebanyak 10 Pcs.


Kapolres Serdang Bedagai,AKBP Robin Simatupang SH Mhum melalui Kapolsek Kotarih AKP Khairul Saleh SH mengatakan,KYD dan sossialisasi PPKM akan terus dilakukan personil Polsek Dolok Masihul,Polres Sergai setiap harinya guna memutuskan mata rantai Virus Covid-19


"Personil Polsek Dolok Masihul,Polres Serdang Bedagai akan terus melaksanakan Ops Yustisi setiap hari sepanjang Virus Covid-19 masih mewabah,"kata AKP Khairul.

Sumber : Kasubag Humas Polres Sergai.


Editor ; ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.