Yudi Irsandi,SH.Selaku Advokat Dan Aktivis Anti Narkoba,Angkat Bicara Ketidak Pekaan Kapoldasu Bertindak Ke Anggotanya Yang Telah Menggelapkan Barang Bukti Dan Malah Cuma Melakukan Mutasi




Medan,(SHR)Yudi Irsandi ,SH. Selaku Advokat dan Aktivis Anti Narkoba, Angkat Bicara ketidak pekaan KAPOLDASU  bertindak  ke anggotanya yg telah menggelapkan barang bukti dan malah cuma dilakukan mutasi.  Bapak KAPOLRI ambil sikap dan menindak KAPOLDASU untuk dicopot sebagai KAPOLDASU dan memeriksa beliau akan kebijaksanaan yg dilakukannya. Kita apresiasikan kepada Bapak KAPOLDA RIAU yang berani memecat anggotanya yg telah melakukan tindakan pidana dengan melanggar pasal 112 UU narkotika. Jelas sekali Bapak Kapoldasu tidak mendukung dengan perang terhadap Narkoba yg beredar di provinsi SUMATERA UTARA khususnya Kota Medan. Dengan hanya melakukan Mutasi sangat rentan adanya dugaan main mata antara pimpinan dengan bawahannya. Kita berharap Bapak KAPOLRI mengetahui perihal perbuatan anggotanya yg telah melakukan tindakan pidana dengan menggelapkan narkoba di Pecat dan dihukum sesuai aturan yg berlaku.


Yudi Irsandi ,SH. Selaku Advokat dan Aktivis Anti Narkoba Menyampaikan Ke Awak Media Hari Senin Malam  (13/07/2021).


“Saya keberatan akan mutasi yg hanya dikenakan oleh ke 7 personil tersebut akan tetapi meminta dengan tegas pemeriksaan pidananya.


Dengan alasan pasal 112. UU Narkotika  Kami selaku praktisi akan menyurati kompolnas, propam mabes RI dan Kapolri… Apabila masih dipaksakan dimutasi saja.


Mereka telah menggelapkan narkotika hingga memiliki tanpa izin Atau Negara


Makanya mereka pantas dikenakan pidananya


Dengan  Pasal 112 dan diduga akan di edarkan kembali makanya pasal 114 juga bisa dikenakan apabila benar dugaan itu.


Hukum itu bukan hanya untuk masyarakat biasa tetapi untuk semua masyarakat baik Aparat maupun juga masyarakat umum nya tidak ada Tebang Pilih


Dalam dikenakan pasal narkoba tersebut  jadi  saya minta kesetarahan  agar  masyarakat juga kepastian hukum apabilah aparatur punya kesalahan dalam melakukan tindakan merugikan negara ataupun masyarakat umumnya.


Melihat kesetaraan dalam kepastian hukum bukan menutupi kebobrokan anggota polri dengan mutasi… saatnya PRESISI dijalankan oleh anggota polri sesuai perintah Kapolri” Pungkasnya” ||| (ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.