Serdang Bedagai - (SHR)Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang melakukan Pengecekan Pos Pantau PPKM Mikro Desa/Dusun di dusun VI Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Minggu (01/8)Pukul 11.00 Wib.
Kapolres menekankan agar dilakukan pengetatan keluar masuk masyarakat di dusun tersebut.
Untuk Personil Polri yang bertugas di Pos PPKM Mikro agar cek Masker dan Kelengkapan Administrasi Surat- Surat kendaraan agar membuat kesadaran masyarakat."Kita harus bersama mencegah covid 19,"tandasnya.
Dikatakannya, untuk hajatan atau pesta maksimal 25% dari kapasitas dan dengan Prokes Ketat.
Kades buat surat pernyataan dengan pemilik hajatan agar patuhi prokes dan maksimal 25% dan jika melanggar akan dibubarkan.
Maksud dan Tujuan didirikan Pos Pantau PPKM Mikro agar dapat memperketat Pelaksanaan Yustisi dan PPKM Mikro di Desa/Dusun tersebut demi menekan penyebaran Virus Covid-19. " Semoga pandemi ini segera berakhir,"pungkas Kapolres.
Lanjutnya, untuk saat ini, kita terus melaksanakan pemantauan di seluruhe wilayah Sergai. Desa Orange juga kita fokuskan. Bagi masyarakat yang terpapar Covid jangan malu, karena penyakit Covid bukan aib. Segera Koordinasikan ke perangkat desa atau Bhabinkamtibmas. "Bila kita disiplin, pasti sehat,"tutup Robin.
Turut hadir dalam kegiatan yaitu Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, Camat Sei Rampah Nasaruddin Nasution, Kanit III Sat Reskrim IPTU E. Sidauruk, Kades Firdaus M. Dian dan Perangkat Desa Firdaus. ()
Sumber informasi Kasih Humas Polres Sergai
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.