Operasi Yustisi, Polsek Tanjung Beringin Bagikan Masker Pengguna Jalan

 



SERGAI-(SHR) Polsek Tanjung beringin Polres Serdang Bedagai melaksanakan operasi yustisi dan membagikan masker kepada pengguna jalan dan mengempur virus corona Covid-19.


Giat tersebut dilaksanaan di Jalan Umum Desa Pematang Permai, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa(10/8/2021) sekira pukul 09:00 WIB.


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Tanjung Beringgin, AKP Marhalam Napitupulu kepada wartawan menyampaikan pelaksanaan 

giat operasi yustisi dalam 

rangka penerapan Prtokol kesehatan dan PPKM level 3 untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Tanjung Beringin.


Menurut Kapolsek, bahwa 

operasi yustisi masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas diluar rumah terutama saat berkendaraan.


" Masih ditemukanya masyarakat/warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (PROKES)saat beraktivitas"ujar AKP Marhalam Napitapulu.


Marhalam Napitapulu juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mengindahkan mematuhi 

protokol kesehatan dan peraturan  pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.


"Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang adaptasi Kebiasaan Baru dengan menjalankan aktifitas seperti biasa  namun tetap mematuhi protokol kesehatan"tambah Marhalam Napitapulu.


Ia juga menghimbau kepada 

maasyarakat mendisiplinkan diri untuk berdiam diri di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak diluar rumah.


"Dalam operasi yustisi hanya 2 orang kita berikan penindakan teguran lisan"ujar Kapolsek.


Hasil yang diharapkan, masyarakat dapat memahami himbauan tentang protokol kesehatan yang disampaikan sesuai aturan pemerintah dan giat berjalan dengan baik tanpa ada penolakan dari masyarakat.


Bahkan Masyarakat memahami pentingnya menjaga jarak dan tata cara pemakaian masker serta menjaga kesehatan dgn memakan makanan yang sehat dan jangan lupa untuk olah raga serta istrahat yang cukup agar tubuh selalu bugar.


"Masyarakat  mengetahui tentang pergub tersebut dan sanksi bagi yang tidak mematuhinya. Sehingga kegiatan terciptanya suasana Nyaman dan aman."tutup mengakhiri.


Sumber: Kasih Humas Polres Sergai.

Editor : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.