SERGAI |(SHR)Pelaksanaan PPKM Level 3 (Tiga) dalam rangka penyekatan serta penerapan Protokol Kesehatan dengan melakukan pemeriksaan kepada setiap warga yang memasuki wilayah hukum Polsek Tanjung Beringin,Senin (16/08/2021) sekira pukul 11.45 Wib s/d selesai.
Pantauan Wartawan di lokasi,Kegiatan Pos Penyekatan dalam rangka penerapan PPKM Level 3 dilaksanakan di Pos Penyekatan Desa Pematang Cermai,Kec.Tanjung Beringin,Kab.Serdang Bedagai tepatnya di Dsn I Desa Pematang Cermai Kec.Tanjung Beringin - Jalur Lalu Lintas keluar dan masuk menuju Kec.Tanjung Beringin ataupun dari Kec.Bandar Khalifah menuju Kec.Tanjung Beringin
Dalam pelaksanaannya,Polsek Tanjung Beringin,Polres Serdang Bedagai menurunkan personilnya diantaranya,Ipda J Butar-butar,Aiptu J Lubis (Bhabinkamtibmas),Bripka Gurusinga (Ba Polsek),Bripka M.Arifin (Polairud) dan Satgas Covid-19 Desa Pematang Cermin.
Personil Polsek Tanjung Beringin,Polres Serdang Bedagai bersama Tim Satgas Covid-19 Desa Pematang Cermin dalam Pelaksanaan Penyekatan dan Pemeriksaan kepada masyarakat pengguna jalan dalam rangka PPKM Level 3 (Tiga) dan demi memutuskan mata rantai virus covid19.
Mereka juga melakukan pemeriksaan identitas pribadi dan kendaraan pengguna jalan yang melintasi Pos Penyekatan.
Dan juga melaksanakan putar balik kendaraan yang akan masuk ke Wilkum Polsek Tanjung Beringin yang tidak memenuhi persayaratan dan dokumen sesuai aturan Pemerintah.
Kalolsek Tanjung Beringin,AKP Marhalam Napitupulu menjelaskan,Personil Polsek Tanjung Beringin bersama Tim Satgas Covid-19 hari ini melaksanakan penyekatan dan putar balik kendaraan yang masuk ke wilkum Polsek Tanjung Beringin tanpa dokumen resmi.
"Belum ditemukan pengendara yang masuk memasuki Kec. Tanjung Beringin tidak berdokumen resmi selama dilaksanakan penyekatan penyekatan secara selektif,"tandas AKP Marhalam.
Sumber informasi Kasih humas polres Sergai
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.