Polres Sergai Gelar Pos Penyekatan II Dolok Masihul

 




SERGAI- (SHR,)Polres Serdang Bedagai Polda Sumut menggelar pos penyekatan II Dolok Masihul di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Giat operasi penyekatan dalam rangka dalam rangka penerapan PPKM Level 3 di wilayah Hukum  Polres Serdang Bedagai. Minggu(15/8).

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang kepada wartawan mengatakan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan peyekatan adalah dalam rangka menekan laju penyebaran Virus Covid – 19 dengan cara membatasi mobilitas arus lalulintas orang menuju Kota Medan yang sedang dalam status PPKM Level 4.

"Polres Serdang Bedagai yang merupakan wilayah penyangga menuju Kota Medan juga sedang melaksanakan kegiatan PPKM Level 3",ucap AKBP Robin.

Giat penyekatan juga dilibatkan 6 personil Polri, 6 orang personil TNI dan 2 orang personil Satpol PP.

Hal ini sosialisasi terkait dengan diberlakukannya status PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai sehingga adanya pembatasan waktu operasional kegiatan masyarakat.

Selain itu,  sosialisasi terkait dengan diberlakukannya status PPKM Level 4 di wilayah Kota Medan terhitung mulai tanggal 03 Juli 2021 s/d tanggal 09 Agustus 2021 dan menghimbau masyarakat untuk sementara tidak berkunjung ke Medan"ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam 
giat penyekatan personil juga melaksanakan memasang spanduk dan baliho berupa himbauan di sekitar lokasi peyekatan terkait dengan penerapan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4 di Kota Medan.

Membagikan brosur terhadap pengendara dan masyarakat yang melintas berkaitan dengan PPKM Level 3 dan himbauan penerapan protokol kesehatan.

Dalam penyekatan,lanjut Kapolres. Sasaran utama yakni terhadap mobil penumpang pribadi dan penumpang umum serta pengendara sepeda motor dengan cara memeriksa bukti identitas, surat ijin jalan, surat bukti hasil Swab serta menghimbau untuk tidak melanjutkan perjalanan 
menuju Kota Medan.

Kapolres juga memerintahkan pengguna jalan (Roda dua dan Roda empat) untuk memutar balik kendaraannya guna membatasi mobilitas orang dan kendaraan menuju Kota Medan.

Adapun kegiatan tersebut, sambung Kapolres. Kita melakukan tindakan berupa teguran lisan, teguran tertulis maupun tindakan fisik terhadap pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan,"ujar AKBP Robin.

Lanjut Kapolres. Kita melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan 
Swab Antigen secara acak terhadap pengemudi dan pengendara kendaraan guna mengetahui sebaran konfirmasi Covid-19.

"Sebanyak 30 unit kendaraan terdiri 20 unit R2 dan 10 unit R4 juga dilakukan pemeriksaan. Sedangkan 50 orang juga dilakukan pemeriksaan hasilnya 4 orang diberikan tindakan fisik berupa Push Up"pungkas Kapolres.

Sumber: Kasih Humas Polres Sergai
Editor : ceria
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.