Sergai, | (SHR)Dalam upaya menekan dan mengendalikan penyebaran virus Covid 19, Polsek Firdaus, Polres Sergai, melakukan Kegiatan ops yustisi di Pos Portal PPKM Mikro di Jalan lintas Simpang Pokok Asam Dsn X Desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kab. Sergai, Minggu (15/08)
Kapolsek Firdaus AKP Idhan Halik,SH mengatakan bahwa Kegiatan ini juga dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Corona,
"Kegiatan ops yustisi berupa penyekatan di pos PPKM dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Firdaus/ Ipda LB. Manullang, Anggota Samapta Aiptu M. Manullang serta Petugas Relawan Covid 19 Desa Firdaus dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan" ungkapnya
Kapolsek menambahkan kepada media bahwa personel di pos PPKM melakukan penyekatan dan pemeriksaan dan penindakan bagi warga yg melintas didepan Portal PPKM Mikro berupa, Bagi pengendara yg tidak pakai Masker di tindak dengan tindakan Pus Up dan menyuruh kembali kerumah untuk mengambil masker dan Bagi pengendara yg dari luar desa dilakukan Cek suhu dan ditanya bukti sudah Vaksin.
Masyarakat sangat antusias saat personil melaksanakan giat ops yustisi serta situasi di pos PPKM hingga saat berita ini di turunkan masih dalam keadaan aman dan baik dan kondisi terkendali.
Sumber : Kasih Humas Polres Sergai
Editor :ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.