SERGAI, - (SHR)Kapolsek Firdaus, AKP. Idham Khalik melalui Wakapolsek IPTU R. Gultom mengimbau agar petugas PPKM Mikro di Desa benar benar melaksanakan tugas piket di pos penyekatan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sergai yang sudah menjadi pandemi. Demikian disampaikannya saat memberi arahan pada Apel Upacara Yustisi di Lapangan Kantor Camat Sei Bamban, Senin (16/08/2021).
Ia mengingatkan agar para petugas PPKM MIKRO bersikap humanis dan tegas dalam menyampaikan penjelasan kepada masyarakat bahwa Kabupaten Sergai masuk ke dalam Zona Orange atau Level 3 penyebaran Virus COVID-19.
Selain itu ia juga mengimbau para Bhabinkamtibmas agar dapat mendampingi Kepala Dusun dalam mendata masyarakat yang akan melaksanakan pesta dan membuat surat pernyataan untuk mematuhi aturan dimasa pandemi.
Sementara itu Camat Sei Bamban, R. Naninggolan mengimbau petugas agar tak henti memberi himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat dan mensosialisasikan Adapaltawj Kebiasaan Baru serta meminta Kades bertanggungjawab agar warganya tidak terpapar COVID-19.
Ia juga mengingatkan agar para petugas PPKM Mikro di Desa untuk selalu menjaga kesehatan agar terhindar dari COVID-19 yang kini semakin meluas.
"Kita berharap para petugas PPKM MIKRO selalu menjaga kesehatan diri sendiri, taati Prokes konsumsi makanan yang sehat, supaya terhindar dari COVID-19", pungkasnya.
Selain di Sei Bamban pelaksanaan Apel ini juga digelar di Kecamatan Sei Rampah secara bersamaan yang turut dihadiri Kapolsek Firdaus, diwakili Kanit Binmas IPDA. J. Tarigan.
Sumber informasi Kasih humas polres Sergai
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.