SERGAI- (SHR)Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai kembali melaksanakan pengamanan pemakaman warga masyarakat terkonfirmasi covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan.
Adapun jenazah masyarakat yang terpapar covid-19 yakni inisial RS(63) warga Desa Jeglo Kecamatan Kembangan Jakarta Barat di kebumikan pemakaman keluarga Dusun VI Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Sergai. Senin(9/8/2021) sekira pukul 08:40WIB dengan mengikuti protokol kesehatan.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Khalik kepada wartawan menyampaikan pengamanan pemakaman jenazah warga masyarakat yang dinyatakan konfirmasi terpapar covid-19.
Adapun pengamanan tersebut
turut hadir Camat Sei Bamban, Richan Nainggolan, Kanit Intel Polsek Firdaus, Ipda M. Rusli, Bhabinkamtibmas Bripka JD. Nababan, Babinsa Serda Harianto hingga pemerintah Desa Bakaran Batu.
"Pengamanan pemakaman
jenazah atas nama almarhum RS dilaksanakan secara protokol kesehatan covid-19"ucap Kapolsek Firdaus.
Sambung Kapolsek, dari rumah korban mengalami sakit sesak nafa dan paru paru dan dibawa ke RSU dirawat di RSU Kumpulan Pane Tebingtinggi. Pada hari Senin (2/8) lalu korban dilakukan Swab antigen dengan hasil positif covid-19.
Pada hari Minggu(8/8/2021), almarhum RS menghembuskan napas terakhirnya sekira pukul 08:00WIB di RSU Kumpulqn Pane Tebingtinggi dengan terpapar positif covid-19.
Selanjutnya, tiga pilar
bersama keluarga almarhum RS melaksanakan pengamanan dan menyaksikan pemakaman jenzah RS dengan Pemakaman Covid 19 oleh tim gugus Covid 19 di Kecamatan Sei Bamban,"ujar Kapolsek Firdaus AKP Idham Khalik.
Kemudian Bhabinkamtibmas bersama kepala dusun VI langsung melakukan tracing pendataan kontak erat dengan almarhum RS yakni kepada istri Almarhum R br Sitorus (59)
dan HS (31) anak almarhum RS.
Setelah jenazah dimakamkan
akan di lakukan penyemprotan disinfektan disekitar kediaman rumah almarhum RS. Kemudian tim tracking dari Puskesmas Pon dan didampingi Tiga pilar Desa Sei Bambam akan melakukan testing atau Swab kepada keluarga yang ada hubungan erat almarhum RS dan Istri dan anak almarhum"tambah Kapolsek.
Untuk itu,sambung Kapolsek Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan agar
warga masyarakat tetap mematuhi
Inpres No. 6 tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Virus Covid-19.
"Tetap memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan,"ungkap Kapolsek.
Dalam giat Pemakaman Jenazah Alm RS selesai sekitar pukul 09.30 Wib, giat berjalan dengan aman dan Kondusif.*
Sumber: Kasih Humas Polres Sergai.
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.