SERGAI,| (SHR)Polsek Kotarih, Polres Serdang Bedagai menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.
Giat ini juga dilakukan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Kotarih, IPTU D. Panjaitan tersebut melibatkan personil Polri, TNI dan ASN ini berlangsung di Desa Kotarih Pekan Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (16/8) sekira Pukul 08.00 WIB s/d selesai.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Kotarih, IPTU D. Panjaitan kepada wartawan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar patuh terhadap Protokol kesehatan (prokes) serta mensosialisasikan PPKM Mikro sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Selain memberikan himbauan Prokes dengan menegur warga yang tidak masker. Kami juga memberikan masker kepada masyarakat,"ungkapnya.
Menurut IPTU D Panjaitan, pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan bahkan dalam mensosialisasikan PPKM Mikro.
"Harapannya semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,"pungkas Kapolsek.
Sumber informasi Kasih humas polres Sergai
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.