Sergai. - (SHR) Polres Sergai terus menerus melaksanakan ops yustisi dalam rangka mencegah sekaligus memutus penyebaran virus COVID-19 di kabupaten Sergai yang sudah masuk zona orange.
Maka untuk mengubah zona orange menjadi zona hijau di kabupaten Sergai, Polres Sergai beserta jajarannya terus berupaya dengan melakukan ops yustisi dan Vaksinasi. Seperti yang dilakukan Polsek Kotarih dengan melakukan kegiatan Posko Penyekatan PPKM level 3. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Posko Penyekatan PPKM level 3 kecamatan Kotarih kabupaten Sergai, pada hari selasa (17/8/2021) sekitar pukul 08.00 Wib s/d selesai.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH M. Hum melalui kapolsek Kotarih IPTU D. Panjaitan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggotanya yakni, IPTU SURYA GINTING, AIPDA FEBRYANTO, BRIPKA M. SIHOMBING dan BRIPKA F. BARUS.
Dalam kegiatannya para personil melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Virus Covid 19 Serta memberikan Teguran tertulis terhadap warga yang tidak memakai masker, Memutar balik masyarakat luar yang tidak ada surat vaksinya, Membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan melakukan tindakan fisik berupa push up bagi yang tidak menggunakan masker, " ungkap IPTU D. Panjaitan.
Sumber informasi : Kasih Humas polres Sergai.
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.