Sergai, (SHR) Sebagai usaha pencegahan penyebaran virus covid 19, Polsek Pantai Cermin, Polres Sergai, Polda Sumut terus menerus melakukan giat Ops Yustisi penerapan Protokol kesehatan kepada masyarakat, senin (16/08/2021) sekitar pukul 07.00 wib, bertempat di dua lokasi yakni, Simpang Indomaret Desa Pantai Cermin Kanan dan Simpang Belok Desa Kota Pari kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sumut).
Kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Pantai Cermin itu berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sergai NOMOR : SPRIN/619/VII/PAM.3.3/2021.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitupulu kepada wartawan dihari yang sama menjelaskan, Kegiatan ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di Indonesia khususnya di wilayah hukum Polres Sergai.
Untuk itu Polsek Pantai Cermin melaksanakan pengaturan Lalu Lintas di masing2 objek.
" Yang kami lakukan yaitu, menghentikan dan menegur pengendara Sepeda Motor yang tidak memakai helm dan tidak memakai masker, kemudian menghimbau Masyarakat pengguna jalan agar tetap mematuhi lalu lintas dan Prokes dengan memakai masker pada saat keluar rumah" Ujar Kapolsek berharap.
Diketahui, dalam operasi Yustisi Ini Polsek Pantai Cermin menurunkan 3 Personil, yakni, Aiptu T. Harahap, Aiptu Samsuri. SH, Bripka H. Sembiring.
Kegiatan berakhir pada sekitar pukul 08.00 wib dan situasi aman dan kondusif. ()
Sumber informasi Kasih humas polres Sergai
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.