*Polsek Tanjung Beringin Giat Posko Pusat Pasar Rakyat Tradisional*

 




SERGAI, | (SHR)Polsek Tanjung Beringin melakukan kegiatan di Posko Pusat Pasar rakyat  tradisional Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin guna mendukung PPKM Level 3 untuk mengendalikan penyebaran  Covid - 19  di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Beringin.

Kegiatan berlangsung pada Sabtu  14 Agustus 2021 sekira Pukul: 09.20  wib s/d selesai berlokasi Pasar rakyat tradisional Pekan Tanjung Beringin di Dusun IX Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP 
Robin Simatupang melalui Kapolsek Tanjung Beringin AKP M. Napitupulu menyampaikan memberikan himbauan agar  membatasi jumlah pembeli yang masuk kedalam lokasi Pasar Tradisional Tanjung Beringin, dengan kapasitas maksimal 30% dari kapasitas areal pasar.

"Menerapkan kepada seluruh pedagang dan pembeli untuk menggunakan masker saat berada di area pasar. Bagi yang tidak mengunakannya, kami juga membagikan masker kepada pedagang dan pembeli agar selalu mematuhi Prokes,"ungkapnya.

Polsek Tanjung Beringin, sebut AKP M. Napitupulu, tidak lupa memberikan Himbauan kepada pedagang dan pembeli agar tetap mengindahkan/mematuhi protokol kesehatan dan peraturan  Pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.

"Kemudian, mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan,"pungkasnya.

Sumber informasi Kasih humas polres Sergai
 Editor : ceria


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.